Ikon panggilan kebersamaan
Secara harfiah, kata adzan adalah sebuah seruan atau pemberitahuan. Dalam konteks Islam, adzan adalah panggilan suci yang dikumandangkan oleh muazin untuk memberitahukan tibanya waktu shalat fardhu lima waktu, serta untuk mengajak umat Islam berkumpul menunaikan ibadah tersebut di masjid atau musala.
Praktek adzan memiliki sejarah panjang yang erat kaitannya dengan perkembangan syariat Islam. Ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah dan umat Islam mulai membangun masjid pertama, dibutuhkan cara sistematis untuk mengumumkan waktu shalat. Awalnya, berbagai cara dicoba, seperti membunyikan lonceng (seperti yang digunakan kaum Nasrani) atau meniup terompet (seperti kebiasaan Yahudi). Namun, cara-cara tersebut dianggap tidak sesuai dengan identitas Islam.
Hingga suatu ketika, sahabat Nabi Muhammad SAW bermimpi bertemu dengan seorang pria yang mengajarkan lafadz adzan. Mimpi ini kemudian disampaikan kepada Rasulullah SAW. Setelah dikonfirmasi, Rasulullah SAW menetapkan lafadz yang diajarkan dalam mimpi tersebut sebagai cara resmi untuk memanggil shalat. Inilah yang kemudian kita kenal hingga hari ini. Kedudukan adzan adalah sebagai syiar Islam yang paling kentara dan menjadi penanda dimulainya waktu ibadah wajib harian.
Lafadz adzan terdiri dari rangkaian kalimat tertentu yang memiliki makna mendalam. Lafadz tersebut diucapkan dengan nada meninggi dan lantang, terutama pada bagian "Allahu Akbar" dan "Hayya 'alas shalah/falah". Lafadz inti dari adzan adalah sebagai berikut:
Sebelum lafadz adzan utama, terdapat "Ash-Shalatu Khairun Min An-Naum" (Shalat itu lebih baik daripada tidur) yang diucapkan setelah "Hayya 'alalfalah" hanya saat adzan Subuh. Lafadz-lafadz ini secara kolektif menyatakan keesaan Allah, kerasulan Muhammad SAW, dan pentingnya menunaikan shalat.
Para ulama sepakat bahwa hukum mengumandangkan adzan adalah fardhu kifayah. Artinya, jika sudah ada satu orang di suatu area (seperti di masjid) yang melaksanakannya, maka kewajiban tersebut gugur dari penduduk lainnya. Namun, jika tidak ada seorang pun yang mengumandangkan adzan di suatu wilayah, maka seluruh penduduk wilayah tersebut berdosa.
Keutamaan bagi orang yang menjadi muazin sangat besar. Dalam beberapa hadits, disebutkan bahwa suara adzan yang dikumandangkan akan menjadi saksi bagi muazin di hari kiamat. Semakin jauh suara adzan didengar, semakin besar pula pahalanya. Hal ini menunjukkan bahwa peran muazin bukanlah pekerjaan biasa, melainkan sebuah kehormatan besar dalam menyampaikan pesan ilahi kepada khalayak luas.
Meskipun keduanya terkait erat dengan panggilan shalat, terdapat perbedaan mendasar antara adzan dan iqamah. Jika adzan adalah seruan awal untuk memberitahukan bahwa waktu shalat telah tiba dan mengajak orang untuk bersiap datang ke masjid, maka iqamah adalah panggilan kedua yang menandakan bahwa shalat akan segera dimulai (berdiri). Iqamah diucapkan lebih cepat, dengan lafadz yang sedikit berbeda, yaitu penambahan lafadz "Qad qamatish shalah" (Shalat telah ditegakkan) sebanyak dua kali di antara "Hayya 'alalfalah" dan "Allahu Akbar" terakhir.
Kesimpulannya, adzan adalah jantung dari ritual shalat berjamaah. Ia adalah simbol kebangkitan spiritual, penanda waktu, dan syiar Islam yang mengingatkan setiap muslim akan janji dan kewajibannya kepada Sang Pencipta di tengah hiruk pikuk kehidupan duniawi.