Ilustrasi Visual BSI Hasanah Card
Di tengah perkembangan transaksi digital, kebutuhan akan alat pembayaran yang tidak hanya praktis tetapi juga sesuai dengan prinsip syariah semakin meningkat. BSI Hasanah Card hadir sebagai jawaban konkret dari Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Kartu ini bukan sekadar alat pembayaran, melainkan sebuah instrumen keuangan yang menawarkan kemudahan bertransaksi sekaligus kepastian bahwa setiap transaksi dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
BSI Hasanah Card pada dasarnya adalah kartu pembiayaan (mirip kartu kredit konvensional), namun seluruh mekanismenya didasarkan pada akad syariah. BSI menggunakan akad seperti Al-Bai' Muajjal (jual beli tangguh) atau Ijarah Wal Iqtina' (sewa dengan opsi kepemilikan), memastikan tidak ada unsur riba (bunga) yang terlibat dalam sistem pembiayaan yang ditawarkan.
Kartu ini sangat fleksibel dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari belanja sehari-hari, transaksi daring (online), hingga keperluan perjalanan atau dana darurat. Keunggulan utama kartu ini adalah penerapannya yang menerapkan nilai-nilai etika dan keberkahan dalam setiap penggunaannya.
Menggunakan BSI Hasanah Card memberikan serangkaian keuntungan yang menjadikannya pilihan utama bagi nasabah yang mencari solusi finansial syariah:
BSI menyediakan beberapa jenis Hasanah Card yang disesuaikan dengan profil dan kebutuhan nasabah. Pemilihan jenis kartu akan memengaruhi limit pembiayaan yang diberikan dan manfaat tambahan yang didapatkan. Beberapa kategori umum meliputi:
Proses pengajuan BSI Hasanah Card relatif terstruktur. Calon pemegang kartu harus memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan dasar, seperti memiliki usia minimal (biasanya 21 tahun), memiliki penghasilan tetap, dan merupakan Warga Negara Indonesia (kecuali untuk jenis kartu tertentu).
Langkah pertama adalah mengisi formulir aplikasi, yang kini banyak tersedia secara daring melalui situs resmi BSI atau aplikasi mobile banking mereka. Dokumen yang umum diperlukan meliputi KTP, NPWP, slip gaji/bukti penghasilan, dan rekening tabungan BSI (jika belum memiliki).
Setelah pengajuan diterima, tim BSI akan melakukan verifikasi dan survei (terkadang diperlukan) untuk menentukan limit pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan bayar nasabah. Pastikan Anda memahami detail akad pembiayaan sebelum menandatangani perjanjian. Keterlambatan pembayaran harus dihindari karena dapat memengaruhi skor kredit Anda dan dikenakan denda ta'zir.
BSI Hasanah Card merupakan inovasi penting dalam perbankan syariah modern. Kartu ini berhasil memadukan kemudahan bertransaksi ala kartu plastik premium dengan kepatuhan penuh terhadap kaidah syariah. Bagi Anda yang memegang teguh prinsip Islam namun tetap membutuhkan alat pembayaran modern untuk mobilitas keuangan, Hasanah Card menawarkan solusi yang elegan dan bertanggung jawab.