Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang kini sering disebut sebagai Program Sembako, merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk meringankan beban kebutuhan pangan keluarga kurang mampu. Dalam era digital saat ini, proses administrasi dan pendaftaran telah banyak beralih ke ranah daring (online) untuk mempermudah akses masyarakat.
Meskipun banyak proses administrasi yang kini bisa dilakukan secara mandiri, penting untuk dipahami bahwa BPNT tidak selalu memiliki portal pendaftaran mandiri yang berdiri sendiri. Pendaftaran program bantuan sosial seringkali terintegrasi melalui data terpadu seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebelum membahas "cara daftar BPNT online" secara spesifik, penting untuk mengetahui bahwa penerima BPNT biasanya adalah mereka yang sudah teridentifikasi memenuhi kriteria oleh pemerintah daerah (Pemda) dan masuk dalam data kemiskinan yang valid.
Langkah fundamental dalam menerima bantuan sosial apapun adalah memastikan data Anda terdaftar dan valid dalam DTKS. Jika Anda merasa layak namun belum menerima bantuan, langkah pertama bukanlah mendaftar BPNT langsung, melainkan memastikan data Anda masuk dalam basis data kesejahteraan sosial.
Saat ini, Kemensos telah menyediakan platform digital untuk memudahkan pemutakhiran data ini:
Jika Anda belum terdaftar dan ingin mengusulkan diri agar masuk dalam daftar calon penerima BPNT, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti menggunakan perangkat seluler:
Untuk menggunakan fitur pendaftaran, Anda harus membuat akun terlebih dahulu:
Setelah akun Anda terverifikasi dan bisa login, Anda bisa melanjutkan proses pengusulan:
Perlu diingat, pengusulan melalui aplikasi online ini hanyalah langkah awal. Usulan yang Anda kirimkan akan diteruskan kepada Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk dilakukan verifikasi dan validasi lapangan. Keputusan akhir penerima bantuan tetap berada di tangan pemerintah daerah berdasarkan kriteria yang ditetapkan.
Jika Anda yakin data Anda sudah terdaftar di DTKS, namun belum menerima BPNT, Anda tidak perlu melakukan pendaftaran ulang melalui aplikasi pendaftaran. Sebaliknya, lakukan langkah berikut:
Meskipun pendaftaran dilakukan secara online, kriteria kelayakan penerima BPNT tetap mengacu pada standar Kemensos. Beberapa syarat umum yang harus dipenuhi calon pendaftar adalah:
Cara daftar BPNT online saat ini terpusat melalui fitur "Daftar Usulan" pada aplikasi resmi Cek Bansos. Namun, keberhasilan usulan Anda sangat bergantung pada validitas data awal Anda di DTKS dan hasil verifikasi lapangan oleh Dinas Sosial setempat. Selalu pastikan aplikasi yang Anda gunakan adalah resmi untuk menghindari penipuan data.
Masyarakat diharapkan proaktif memutakhirkan data kependudukan mereka di tingkat desa/kelurahan, karena data yang mutakhir adalah kunci utama untuk dapat diakses oleh program-program bantuan sosial pemerintah, termasuk BPNT.