Panduan Lengkap Cara Daftar BPNT Online

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang kini sering disebut sebagai Program Sembako, merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk meringankan beban kebutuhan pangan keluarga kurang mampu. Dalam era digital saat ini, proses administrasi dan pendaftaran telah banyak beralih ke ranah daring (online) untuk mempermudah akses masyarakat.

Meskipun banyak proses administrasi yang kini bisa dilakukan secara mandiri, penting untuk dipahami bahwa BPNT tidak selalu memiliki portal pendaftaran mandiri yang berdiri sendiri. Pendaftaran program bantuan sosial seringkali terintegrasi melalui data terpadu seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Memahami Status dan Proses Awal BPNT

Sebelum membahas "cara daftar BPNT online" secara spesifik, penting untuk mengetahui bahwa penerima BPNT biasanya adalah mereka yang sudah teridentifikasi memenuhi kriteria oleh pemerintah daerah (Pemda) dan masuk dalam data kemiskinan yang valid.

1. Verifikasi Data di DTKS

Langkah fundamental dalam menerima bantuan sosial apapun adalah memastikan data Anda terdaftar dan valid dalam DTKS. Jika Anda merasa layak namun belum menerima bantuan, langkah pertama bukanlah mendaftar BPNT langsung, melainkan memastikan data Anda masuk dalam basis data kesejahteraan sosial.

Saat ini, Kemensos telah menyediakan platform digital untuk memudahkan pemutakhiran data ini:

Langkah-Langkah Cara Daftar BPNT Online Melalui Aplikasi Cek Bansos

Jika Anda belum terdaftar dan ingin mengusulkan diri agar masuk dalam daftar calon penerima BPNT, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti menggunakan perangkat seluler:

Langkah 1: Unduh dan Instal Aplikasi

  1. Buka Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
  2. Cari aplikasi resmi bernama "Cek Bansos" yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
  3. Unduh dan instal aplikasi tersebut pada ponsel Anda.

Langkah 2: Registrasi Akun Pengguna

Untuk menggunakan fitur pendaftaran, Anda harus membuat akun terlebih dahulu:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos.
  2. Pilih menu "Buat Akun Baru".
  3. Isi data diri yang diminta, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), alamat lengkap, nomor telepon, dan buat kata sandi.
  4. Setelah mengisi formulir, Anda akan diminta untuk mengunggah foto diri sambil memegang KTP (Selfie dengan KTP) sebagai verifikasi identitas.
  5. Tunggu proses verifikasi dari sistem Kemensos.

Langkah 3: Mengajukan Usulan (Pendaftaran)

Setelah akun Anda terverifikasi dan bisa login, Anda bisa melanjutkan proses pengusulan:

  1. Masuk (Login) ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  2. Pilih menu "Daftar Usulan".
  3. Pilih jenis bantuan sosial yang Anda usulkan, dalam konteks ini adalah Bantuan Sosial Pangan (BPNT/Sembako).
  4. Lengkapi detail data yang diperlukan sesuai dengan kondisi rumah tangga Anda. Pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan data kependudukan resmi.
  5. Kirimkan usulan Anda.

Langkah 4: Proses Verifikasi oleh Pemerintah Daerah

Perlu diingat, pengusulan melalui aplikasi online ini hanyalah langkah awal. Usulan yang Anda kirimkan akan diteruskan kepada Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk dilakukan verifikasi dan validasi lapangan. Keputusan akhir penerima bantuan tetap berada di tangan pemerintah daerah berdasarkan kriteria yang ditetapkan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Data Sudah Ada di DTKS?

Jika Anda yakin data Anda sudah terdaftar di DTKS, namun belum menerima BPNT, Anda tidak perlu melakukan pendaftaran ulang melalui aplikasi pendaftaran. Sebaliknya, lakukan langkah berikut:

Ilustrasi Proses Pendaftaran Bantuan Sosial Digital Aplikasi Cek Bansos DTKS Server ! Validasi Dinsos

Persyaratan Umum Agar Dapat Mendaftar

Meskipun pendaftaran dilakukan secara online, kriteria kelayakan penerima BPNT tetap mengacu pada standar Kemensos. Beberapa syarat umum yang harus dipenuhi calon pendaftar adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Kepala keluarga masuk dalam kategori penduduk miskin atau rentan miskin sesuai data Pemerintah Daerah.
  3. Belum terdaftar atau tidak sedang menerima program bantuan sosial sejenis lainnya (untuk menghindari tumpang tindih).
  4. Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang datanya terintegrasi dengan Dukcapil.

Kesimpulan Penting

Cara daftar BPNT online saat ini terpusat melalui fitur "Daftar Usulan" pada aplikasi resmi Cek Bansos. Namun, keberhasilan usulan Anda sangat bergantung pada validitas data awal Anda di DTKS dan hasil verifikasi lapangan oleh Dinas Sosial setempat. Selalu pastikan aplikasi yang Anda gunakan adalah resmi untuk menghindari penipuan data.

Masyarakat diharapkan proaktif memutakhirkan data kependudukan mereka di tingkat desa/kelurahan, karena data yang mutakhir adalah kunci utama untuk dapat diakses oleh program-program bantuan sosial pemerintah, termasuk BPNT.

🏠 Homepage