Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program perlindungan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial dengan memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga yang sangat membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
Untuk dapat menerima manfaat PKH, keluarga harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Proses verifikasi dan penetapan data dilakukan secara berkala untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Jika Anda merasa berhak namun belum terdaftar, ada beberapa langkah sistematis yang perlu Anda ikuti.
Dasar utama penerima PKH adalah data kemiskinan nasional. Anda harus dipastikan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Keluarga harus termasuk dalam kategori sangat miskin atau miskin ekstrem. Selain itu, keluarga harus memiliki salah satu komponen berikut:
Pastikan data Anda sudah tercatat di Dinas Sosial setempat atau melalui aplikasi resmi pemerintah. Jika data Anda belum ada atau sudah tidak sinkron dengan kondisi saat ini (misalnya, kondisi ekonomi memburuk), Anda perlu melakukan pemutakhiran data.
Jika Anda memenuhi syarat, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan secara resmi melalui mekanisme yang berlaku di wilayah Anda.
Pemerintah juga menyediakan aplikasi sebagai alat bantu validasi dan pelaporan. Aplikasi ini digunakan oleh petugas pendamping PKH dan masyarakat untuk melaporkan perubahan data (Pengecekan Mandiri).
Setelah data tervalidasi dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial, bantuan akan mulai disalurkan. Proses ini sering kali melibatkan kerjasama antara bank penyalur dan Kantor Pos.
Pencairan bantuan PKH biasanya dilakukan secara berkala dalam satu tahun (misalnya, empat tahap per tahun). Jumlah bantuan yang diterima akan berbeda-beda tergantung pada komponen yang dimiliki keluarga tersebut (jumlah anak sekolah, lansia, dll.).
Penerima bantuan PKH memiliki kewajiban yang harus dipenuhi agar bantuan dapat terus dicairkan. Ini adalah konsep bantuan bersyarat (conditional cash transfer):
Kegagalan memenuhi kewajiban ini dapat menyebabkan keluarga tersebut dikeluarkan dari daftar penerima bantuan pada periode berikutnya.