Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) prioritas dari pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan secara berkala kepada keluarga yang memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Di era digital saat ini, proses administrasi dan verifikasi data menjadi semakin mudah diakses. Jika Anda ingin mengetahui cara melakukan daftar bansos PKH online lewat HP, langkah-langkah berikut akan memandu Anda secara rinci, memastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting terkait bantuan sosial ini.
Ilustrasi Pendaftaran Bansos Secara Digital Melalui Perangkat Seluler
Syarat Utama Menjadi KPM PKH
Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda memenuhi kriteria dasar yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Kriteria ini adalah gerbang awal untuk bisa terdaftar dalam sistem bansos.
Merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP.
Kepala keluarga atau anggota keluarga termasuk dalam kriteria masyarakat miskin atau rentan miskin (berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial/DTKS).
Memiliki komponen kesejahteraan yang menjadi prioritas PKH, seperti: ibu hamil/menyusui, memiliki anak usia sekolah (SD/SMP/SMA), lansia di atas 70 tahun, atau penyandang disabilitas berat.
Tidak terdaftar sebagai aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, atau pensiunan.
Langkah Mudah Daftar Bansos PKH Online Lewat HP
Kunci utama untuk mendaftar PKH secara mandiri menggunakan ponsel pintar adalah melalui aplikasi resmi yang disediakan pemerintah. Saat ini, aplikasi utama yang digunakan untuk mengintegrasikan data bansos adalah SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), yang bisa diakses melalui aplikasi Aplikasi Cek Bansos.
Tahap 1: Mengunduh Aplikasi dan Registrasi
Unduh Aplikasi: Buka Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS) dan cari aplikasi "Aplikasi Cek Bansos". Pastikan Anda mengunduh versi resmi dari Kementerian Sosial.
Registrasi Akun: Buka aplikasi tersebut. Klik menu "Daftar" atau "Buat Akun Baru".
Isi Data Diri: Masukkan data diri Anda sesuai KTP (Nomor Induk Kependudukan/NIK, nama lengkap, alamat, nomor telepon aktif, dan email).
Verifikasi Data: Setelah mengisi data, sistem akan meminta Anda melakukan verifikasi. Biasanya melibatkan verifikasi foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP. Ini adalah langkah penting untuk memastikan pendaftar adalah orang yang valid.
Tunggu Verifikasi Admin: Akun Anda akan ditinjau oleh operator di tingkat desa/kelurahan. Tunggu hingga status akun Anda berubah menjadi 'Terverifikasi'.
Tahap 2: Pengajuan Sebagai KPM Baru
Setelah akun terverifikasi, Anda bisa mulai mengajukan permohonan untuk masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi dasar penyaluran PKH.
Masuk ke Menu Usul/Pendaftaran: Setelah login, cari menu yang bertuliskan "Usul" atau "Pendaftaran Bansos".
Pengisian Data Keluarga: Isi detail lengkap mengenai komposisi keluarga Anda, termasuk data ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan komponen disabilitas yang dimiliki. Kejujuran data sangat krusial di tahap ini.
Unggah Dokumen Pendukung (Jika Diminta): Beberapa wilayah mungkin meminta unggahan dokumen pendukung tambahan melalui HP Anda, seperti Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan tidak mampu dari RT/RW.
Kirim Data: Setelah semua terisi dan diperiksa kembali, kirimkan pengajuan Anda.
Proses Verifikasi dan Penetapan
Pengajuan yang Anda lakukan melalui daftar bansos PKH online lewat HP bukanlah jaminan langsung diterima. Data Anda akan melalui beberapa tahapan verifikasi ketat:
Verifikasi Tingkat Desa/Kelurahan: Pemerintah setempat akan melakukan verifikasi faktual (pengecekan langsung ke rumah) untuk memastikan kebenaran data yang diinput.
Validasi Pusat: Data yang lolos verifikasi lokal akan dimasukkan ke dalam DTKS dan dipadankan dengan data kependudukan nasional.
Penetapan: Jika dinyatakan layak, keluarga Anda akan ditetapkan sebagai KPM PKH dan akan mulai menerima bantuan sesuai jadwal pencairan yang ditentukan oleh bank penyalur (biasanya Himbara).
Pastikan Anda selalu aktif memantau status pengajuan Anda melalui fitur "Status Bantuan Sosial" yang ada di dalam aplikasi Cek Bansos. Proses ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.