Iqomah adalah seruan kedua yang dikumandangkan setelah adzan, menandakan bahwa shalat berjamaah akan segera dimulai. Jika adzan bertujuan mengajak umat muslim untuk bersiap menuju masjid, maka iqomah berfungsi sebagai penegasan bahwa shalat sudah berdiri (iqamatussalah). Memahami bacaan iqomah sangat penting bagi muadzin atau siapa pun yang bertugas mengumandangkannya.
Secara teks, bacaan iqomah sangat mirip dengan adzan. Perbedaannya terletak pada penambahan frasa khusus dan nada suara. Dalam adzan, lafadz "Hayya 'alash shalah" dan "Hayya 'alal falah" diucapkan satu kali. Namun, dalam iqomah, kedua frasa tersebut diulang dua kali, dan ada tambahan satu kalimat kunci.
Kalimat pembeda utama dalam iqomah adalah: "Qad qamatis shalah, qad qamatis shalah" (Sesungguhnya shalat telah didirikan, sesungguhnya shalat telah didirikan).
Berikut adalah susunan lengkap bacaan iqomah yang lazim diamalkan, beserta transliterasi Latin dan artinya:
Total pengulangan dalam iqomah adalah 17 kali lafazh (tidak termasuk pengulangan akhir Allahu Akbar yang seringkali hanya dibaca sekali jika imam sudah berada di shaf).
Iqomah memiliki tata cara yang harus diperhatikan agar sah dan sesuai dengan sunnah. Beberapa poin penting meliputi:
Iqomah harus dibaca dengan lebih cepat dibandingkan adzan. Kecepatan ini bertujuan untuk segera memberitahukan jamaah bahwa shalat sudah siap dilaksanakan. Jika adzan dilakukan dengan tempo perlahan dan bertajwid, iqomah hendaknya diucapkan dengan tempo yang mantap dan cepat.
Disunnahkan bagi muadzin untuk menghadap ke arah kiblat saat mengumandangkan iqomah, meskipun sebagian ulama membolehkan tanpa menghadap kiblat. Selain itu, beberapa riwayat menyebutkan bahwa muadzin disunnahkan meletakkan jari telunjuk di lubang telinga saat iqomah, mirip seperti saat adzan.
Iqomah dikumandangkan setelah imam dan makmum telah berkumpul dan siap untuk memulai shalat. Tidak ada batasan waktu pasti antara adzan dan iqomah; waktu tersebut disesuaikan dengan kondisi jamaah. Yang terpenting adalah ketika orang-orang sudah masuk ke dalam masjid dan bersiap-siap untuk shaf.
Berbeda dengan adzan yang disunnahkan ada jeda antara lafazh "Hayya" dengan lafazh berikutnya (sekitar satu menit), iqomah harus disambung secara berurutan tanpa jeda yang panjang, kecuali saat mengucapkan frasa "Qad qamatis shalah" yang terkadang diberi jeda singkat untuk memastikan semua jamaah fokus.
Keberadaan iqomah memiliki hikmah mendalam. Setelah seruan pertama (adzan) yang bersifat mengajak dari kejauhan, iqomah adalah isyarat bahwa batas waktu untuk persiapan telah berakhir dan kini saatnya berhadapan langsung dengan Allah SWT. Kecepatan pengucapannya mengingatkan bahwa kehidupan duniawi harus segera ditinggalkan sejenak untuk fokus pada ibadah mahdhah. Iqomah adalah penutup persiapan spiritual, mengumpulkan hati, fisik, dan niat untuk menunaikan kewajiban terbesar seorang Muslim.
Memahami dan mengamalkan tata cara bacaan iqomah dengan benar adalah bagian dari kesempurnaan pelaksanaan shalat berjamaah. Hal ini menunjukkan ketertiban dan keseriusan umat Islam dalam menanggapi panggilan ibadah.