Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program perlindungan sosial andalan pemerintah untuk membantu keluarga yang sangat membutuhkan. Seiring berjalannya waktu, penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), informasi mengenai pencairan PKH tahap 4 menjadi topik yang paling dinantikan.
Jadwal resmi pencairan PKH umumnya dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun anggaran. Tahap 1, 2, 3, dan Tahap 4. Informasi mengenai jadwal pasti pencairan setiap tahap seringkali diumumkan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau Dinas Sosial setempat.
Secara historis, penyaluran Tahap 4 biasanya dilakukan pada akhir tahun anggaran berjalan atau awal Kuartal IV. Namun, karena adanya penyesuaian kebijakan atau kecepatan penyaluran di tahap sebelumnya, jadwal ini bisa mengalami pergeseran. KPM diimbau untuk selalu memantau status mereka, karena waktu pencairan dapat berbeda antar wilayah.
Sebelum melakukan penarikan dana, pastikan terlebih dahulu apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat untuk pencairan PKH tahap 4. Ada beberapa metode yang bisa digunakan oleh KPM untuk melakukan pengecekan mandiri, yang sangat memudahkan terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses informasi.
Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) adalah basis data utama pemerintah untuk semua program bansos.
Kemensos menyediakan aplikasi resmi yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini memungkinkan KPM untuk memverifikasi data, melaporkan kondisi, hingga melihat status penyaluran bantuan terbaru. Cari informasi mengenai aplikasi yang direkomendasikan oleh Kemensos saat ini.
Mayoritas dana PKH disalurkan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN. KPM dapat mengecek saldo rekening masing-masing yang terdaftar sebagai rekening penyalur PKH. Pencairan dana PKH tahap 4 akan langsung masuk ke rekening tersebut.
Besaran dana yang diterima oleh setiap KPM dalam pencairan PKH tidaklah seragam. Hal ini bergantung pada komponen yang dimiliki oleh keluarga tersebut, seperti jumlah anak usia dini, ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, dan komponen pendidikan (SD, SMP, SMA).
Dana yang ditransfer pada pencairan PKH tahap 4 adalah akumulasi dari komponen yang terpenuhi selama periode penyaluran tersebut. Misalnya, jika dalam satu periode terdapat komponen yang berubah (misalnya, anak lulus sekolah), maka komponen tersebut tidak akan dihitung lagi pada pencairan tahap selanjutnya. Oleh karena itu, penting bagi KPM untuk memahami komponen yang melekat pada kartu keluarga mereka agar jumlah terimaannya sesuai ekspektasi.
Apabila Anda sudah memastikan bahwa status Anda menerima PKH tahap 4 namun dana belum kunjung cair, jangan panik. Segera lakukan langkah-langkah berikut:
Dengan pemahaman yang baik mengenai prosedur dan jadwal, proses pencairan PKH tahap 4 diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, memberikan bantuan nyata bagi kesejahteraan keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.