Dalam ajaran Islam, shalat fardhu adalah tiang agama yang wajib dilaksanakan setiap Muslim. Namun, di samping shalat wajib tersebut, terdapat shalat-shalat sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan guna menyempurnakan kekurangan dari shalat fardhu, serta untuk meningkatkan kedekatan dengan Allah SWT. Salah satu jenis shalat sunnah rawatib yang paling umum adalah Shalat An-Nafil Qobliyah, yaitu shalat sunnah yang dikerjakan sebelum melaksanakan shalat fardhu.
Shalat qobliyah secara harfiah berarti shalat sunnah sebelum (qobla) shalat fardhu. Shalat ini sangat dianjurkan karena berfungsi sebagai persiapan spiritual bagi seorang Muslim sebelum menghadap Allah dalam ibadah wajibnya.
Meskipun bersifat sunnah, ganjaran yang dijanjikan bagi mereka yang istiqomah melaksanakan shalat qobliyah sangatlah besar. Keutamaannya antara lain:
Shalat qobliyah secara spesifik dilakukan sebelum lima shalat fardhu harian. Tidak semua shalat fardhu memiliki anjuran qobliyah yang kuat secara sunnah muakkad (sangat dianjurkan); beberapa hanya sunnah biasa.
Catatan Penting: Hukum shalat qobliyah bisa menjadi sunnah muakkad atau sunnah ghairu muakkad (tidak terlalu ditekankan) tergantung pada shalat fardhu yang mendahuluinya.
Ini adalah salah satu shalat qobliyah yang paling ditekankan dalam banyak riwayat. Jumlah Rakaat: Dianjurkan 2 atau 4 rakaat sebelum Dzuhur. Jika dilakukan 4 rakaat, biasanya dikerjakan dengan dua kali salam (dua rakaat salam, dua rakaat salam lagi).
Shalat qobliyah Ashar termasuk dalam kategori sunnah ghairu muakkad, artinya pelaksanaannya lebih ringan tekanannya dibandingkan qobliyah Dzuhur atau Maghrib. Jumlah Rakaat: Dianjurkan 2 rakaat sebelum Ashar.
Shalat sunnah sebelum Maghrib ini memiliki kedudukan yang sangat kuat (sunnah muakkad) karena jeda waktu antara Ashar dan Maghrib yang pendek. Jumlah Rakaat: Dianjurkan 2 rakaat sebelum Maghrib. Beberapa ulama bahkan menyatakan anjuran untuk segera melaksanakannya begitu masuk waktu Maghrib jika sempat sebelum shalat fardhu.
Berbeda dengan Dzuhur dan Maghrib, shalat qobliyah Isya tidak terlalu ditekankan dalam banyak hadis, namun tetap dianjurkan sebagai bagian dari shalat rawatib. Jumlah Rakaat: Dianjurkan 2 rakaat sebelum Isya.
Shalat qobliyah Shubuh adalah yang paling ditekankan setelah Dzuhur dan Maghrib, bahkan dianggap sunnah muakkad yang mendekati wajib. Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkannya. Jumlah Rakaat: 2 rakaat. Keistimewaan shalat ini adalah bacaan yang sangat dianjurkan adalah membaca surat Al-Kafirun di rakaat pertama dan Al-Ikhlas di rakaat kedua.
Tata cara pelaksanaan shalat qobliyah pada dasarnya sama dengan shalat sunnah dua rakaat lainnya, yaitu diawali dengan niat, takbiratul ihram, membaca surat Al-Fatihah, diikuti surat pendek, ruku', i'tidal, sujud, dan diakhiri dengan salam.
Niat: Niat diucapkan dalam hati sesuai dengan shalat yang akan dikerjakan, misalnya: "Saya niat shalat sunnah qobliyah Dzuhur dua rakaat karena Allah Ta'ala."
Karena sifatnya yang sunnah, shalat ini dapat dilakukan secara ringan dan cepat, terutama jika waktu shalat fardhu sudah sangat dekat. Intinya adalah menjaga konsistensi dan menghadirkan hati meskipun dalam waktu yang singkat. Menganggap shalat sunnah ini sebagai momentum untuk 'memanaskan mesin' spiritual sebelum menunaikan kewajiban adalah kunci keberkahannya.
Dengan memahami dan mengamalkan shalat An-Nafil Qobliyah secara rutin, seorang Muslim tidak hanya menambah pahala sunnah, tetapi juga mempersiapkan dirinya secara mental dan spiritual agar ibadah fardhu yang utama dapat diterima oleh Allah SWT dengan kualitas terbaik.