Penegasan Batasan Toleransi dalam Akidah
Surat Al-Kafirun (Orang-orang Kafir) adalah surat ke-109 dalam susunan mushaf Al-Qur'an, terdiri dari enam ayat pendek namun memiliki makna yang sangat fundamental dalam akidah Islam. Surat ini sering disebut juga dengan nama "Al-Ikhlas Kedua" karena kandungan tauhidnya yang tegas, meskipun berbeda dengan Surat Al-Ikhlas (112).
Menurut riwayat, surat ini diturunkan di Mekkah sebagai jawaban langsung terhadap tekanan dan tawaran kompromi dari kaum Quraisy kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka menawarkan cara beribadah secara bergantian: sehari kaum Quraisy menyembah berhala, dan hari berikutnya mereka akan menyembah Allah SWT. Tawar-menawar ini adalah upaya untuk mencampuradukkan kebenaran dan kebatilan.
Inti dari surat ini terletak pada ayat keenam, "Lakum diinukum wa liya diin" (Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku). Ayat ini menegaskan prinsip pemisahan total dalam ranah ibadah dan keyakinan fundamental. Islam mengajarkan toleransi dalam pergaulan sosial, penghormatan terhadap hak hidup orang lain, dan kebebasan berkeyakinan. Namun, toleransi tersebut memiliki batas mutlak ketika menyangkut substansi ibadah (tauhid).
Bagi seorang Muslim, mengakui tuhan selain Allah atau mencampurkan ibadah murni dengan unsur kesyirikan adalah hal yang tidak dapat ditoleransi sama sekali dalam keyakinan. Surat Al-Kafirun berfungsi sebagai deklarasi pembebasan diri dari segala bentuk sinkretisme dan penegasan bahwa jalan Allah SWT dan jalan kekufuran adalah dua jalur yang tidak akan pernah bertemu.
Karena keutamaannya dalam memurnikan akidah, Rasulullah ﷺ menganjurkan umatnya untuk rutin membaca surat ini, terutama dalam shalat sunnah seperti Rawatib Fajar dan setelah Maghrib. Beliau bersabda bahwa membaca surat Al-Kafirun dan Al-Ikhlas dalam dua rakaat tersebut setara dengan membaca sepertiga Al-Qur'an, karena keduanya memuat inti ajaran tauhid dan penolakan terhadap kesyirikan secara eksplisit. Membaca surat ini adalah manifestasi konsistensi seorang mukmin dalam memegang teguh prinsip akidah hingga akhir hayat.