Pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan duniawi, melainkan sebuah ibadah panjang yang penuh tanggung jawab. Salah satu pilar utama keberhasilan rumah tangga adalah bagaimana seorang suami memperlakukan istrinya. Islam, melalui tuntunan Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, memberikan panduan komprehensif mengenai adab dan akhlak suami terhadap istri.
Kehidupan rumah tangga seharusnya menjadi sumber ketenangan (sakinah), kasih sayang (mawaddah), dan rahmat. Hal ini tidak akan tercapai tanpa adanya sikap saling menghormati dan mengutamakan kebaikan. Rasulullah SAW adalah teladan paripurna dalam berinteraksi dengan istri-istri beliau. Mengikuti jejak beliau adalah kunci utama dalam mewujudkan rumah tangga yang diridhai Allah.
1. Memperlakukan Istri dengan Ihsan (Kebaikan Terbaik)
Konsep Ihsan adalah puncak dari kebaikan. Allah SWT berfirman:
"Dan bergaullah dengan mereka (para istri) secara patut (ma'ruf)." (QS. An-Nisa: 19).
Namun, ulama tafsir seringkali menekankan bahwa meskipun diperintahkan bergaul secara patut (ma'ruf), seorang suami harus berusaha memberikan yang terbaik (ihsan). Ini mencakup:
- Kesabaran menghadapi kekurangan istri.
- Tidak meremehkan atau menghina fisik maupun kapasitas istri.
- Menjaga lisan dari kata-kata kasar dan makian.
2. Menjaga Perasaan dan Kehormatan Istri
Seorang istri memiliki perasaan yang lembut dan membutuhkan rasa aman. Adab suami yang baik adalah menjaga kehormatan istri, baik di hadapan keluarga sendiri, mertua, maupun di hadapan masyarakat luas. Membicarakan keburukan istri di depan orang lain adalah pengkhianatan amanah dan sangat dilarang dalam Islam.
Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah yang paling baik terhadap istriku." (Hadis Riwayat Tirmidzi).
Ini menunjukkan bahwa standard kebaikan seorang mukmin diukur dari kualitas perilakunya terhadap orang yang paling dekat dengannya, yaitu istri.
3. Peran Suami Sebagai Pemimpin yang Penuh Kasih
Islam menempatkan suami sebagai qawwam (penegak/pemimpin) dalam rumah tangga. Namun, kepemimpinan ini bukanlah otoritas absolut yang menindas, melainkan kepemimpinan berdasarkan tanggung jawab dan kasih sayang. Tugas pemimpin adalah memastikan kebutuhan sandang, pangan, papan, serta keamanan spiritual keluarganya terpenuhi.
Adab kepemimpinan yang Islami meliputi:
- Konsultasi: Melibatkan istri dalam pengambilan keputusan penting keluarga, sesuai dengan kapasitas istri.
- Keadilan Finansial: Memberikan nafkah yang layak tanpa harus diperintah atau dikeluh, sesuai dengan kemampuannya.
- Melindungi: Menjadi tameng bagi istri dari kesulitan eksternal dan melindungi nama baiknya.
4. Membantu Pekerjaan Rumah Tangga
Meskipun secara umum istri memiliki tanggung jawab dalam urusan domestik, teladan Rasulullah SAW menunjukkan pentingnya partisipasi suami dalam membantu pekerjaan rumah. Aisyah radhiyallahu 'anha pernah ditanya tentang kesibukan Rasulullah di rumah, beliau menjawab:
"Beliau biasa membantu pekerjaan rumah tangganya. Jika waktu salat tiba, beliau akan segera berdiri (menunaikan salat)." (HR. Bukhari).
Bantuan suami dalam membersihkan rumah, memasak, atau mengurus anak bukanlah tanda kejantanan yang berkurang, melainkan tanda ketinggian akhlak dan kesadaran akan hak istri sebagai rekan seperjuangan.
5. Memelihara Keharmonisan Melalui Komunikasi dan Keintiman
Komunikasi yang jujur dan terbuka adalah pondasi keintiman emosional dan fisik. Suami memiliki adab untuk tidak bersikap dingin atau mengabaikan istri dalam jangka waktu lama tanpa alasan yang dibenarkan syariat.
Adab dalam keintiman:
- Memulai dengan kelembutan dan rayuan (taarruf).
- Menghindari pemaksaan dan selalu menghargai kondisi istri.
- Menjaga kerahasiaan hubungan intim, sebab ini adalah amanah besar.
Mengakhiri uraian ini, adab suami kepada istri menurut Islam adalah cerminan kualitas keimanan seorang pria. Keluarga yang dibangun atas dasar penghormatan, kasih sayang, dan keteladanan Rasulullah adalah benteng yang kokoh, mendatangkan keberkahan dunia akhirat, dan menjadi ladang pahala yang tak terputus bagi seorang suami.