Iqomah (atau iqamah) adalah panggilan salat kedua yang dikumandangkan sesaat sebelum salat wajib (fardhu) dimulai. Berbeda dengan azan yang sifatnya mengajak, iqomah memiliki tujuan memberi tahu makmum bahwa salat akan segera ditegakkan. Tata cara dan lafal iqomah memiliki perbedaan khusus dibandingkan azan, terutama penambahan kalimat "Qad qāmatish-shalāh". Memahami cara iqomah yang benar adalah penting agar ibadah kita sesuai dengan tuntunan syariat.
Secara umum, azan dan iqomah memiliki lafal yang hampir identik. Perbedaan utama terletak pada tiga aspek:
Berikut adalah lafal iqomah secara berurutan yang digunakan dalam praktik sehari-hari umat Islam, khususnya bagi salat lima waktu:
Allāhu akbar, Allāhu akbar
(Allah Maha Besar, Allah Maha Besar)
Asyhadu an lā ilāha illallāh
(Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah)
Asyhadu anna Muhammadar rasūlullāh
(Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah)
Hayya 'alash-shalāh
(Marilah menuju salat)
Hayya 'alal-falāh
(Marilah menuju kemenangan)
Qad qāmatish-shalāh, Qad qāmatish-shalāh
(Shalat telah didirikan, Shalat telah didirikan)
Allāhu akbar, Allāhu akbar
(Allah Maha Besar, Allah Maha Besar)
Lā ilāha illallāh
(Tiada Tuhan selain Allah)
Pelaksanaan iqomah memiliki beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh muazin atau orang yang bertugas:
Hukum melaksanakan iqomah adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) jika dilakukan untuk salat berjamaah. Sebagian ulama bahkan menyebutkan bahwa iqomah wajib bagi salat fardhu yang dilaksanakan secara berjamaah, berdasarkan praktik Rasulullah SAW dan para sahabat.
Iqomah menjadi penanda final bahwa salat akan segera dimulai. Ini membantu jamaah untuk fokus, meluruskan shaf (barisan salat), dan menghilangkan hal-hal yang dapat mengganggu kekhusyukan. Jika salat dilaksanakan secara munfarid (sendirian), para ulama berbeda pendapat; ada yang menganjurkan untuk tetap beriqomah, dan ada pula yang berpendapat tidak perlu karena iqomah bertujuan untuk mengumpulkan jamaah.
Pastikan bahwa setelah iqomah selesai dikumandangkan, imam segera memulai salat tanpa penundaan berarti, sehingga kemudahan yang dibawa oleh panggilan tersebut segera terealisasi dalam bentuk pelaksanaan ibadah.