Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui dukungan finansial bersyarat. Jika Anda merasa layak dan membutuhkan bantuan ini, memahami cara mendaftar bansos PKH dengan benar sangatlah krusial.
PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria desil kemiskinan tertentu dan memiliki komponen rentan, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Tujuannya adalah memastikan bahwa dana bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan.
Sebelum melangkah ke proses pendaftaran, pastikan kondisi keluarga Anda memenuhi salah satu dari kriteria utama berikut:
Proses pendaftaran PKH tidak dilakukan langsung ke Kementerian Sosial, melainkan melalui verifikasi data di tingkat daerah. Langkah pertama dan terpenting adalah memastikan data keluarga Anda tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah kini mempermudah proses pendataan melalui aplikasi resmi. Berikut adalah alur utama pendaftaran mandiri:
Setelah Anda mendaftar secara mandiri melalui aplikasi, data tersebut akan dibawa ke tingkat desa atau kelurahan. Proses ini vital karena penetapan kelayakan akhir seringkali melibatkan validasi langsung dari perangkat desa.
Pada tahap Musdes/Muskel, warga yang merasa layak namun belum terdata berhak mengajukan diri. Sebaliknya, perangkat desa juga akan memverifikasi data yang sudah masuk untuk mencoret data yang tidak layak (misalnya, karena sudah mampu atau data tidak sesuai kondisi faktual).
Setelah data diverifikasi di tingkat desa/kelurahan, proses akan berlanjut ke tingkat kecamatan dan kabupaten/kota. Tahapan ini melibatkan validasi silang dengan berbagai sumber data pemerintah lainnya.
Perlu diketahui bahwa terdaftar di DTKS tidak otomatis membuat Anda menjadi penerima PKH. Kementerian Sosial akan menentukan prioritas berdasarkan:
Setelah data Anda diproses dan disetujui sebagai KPM PKH, penyaluran bantuan biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima:
Pencairan dana PKH kini umumnya disalurkan melalui rekening bank himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN) yang terdaftar atas nama anggota keluarga penerima manfaat. Pastikan Anda aktif memantau rekening tersebut sesuai jadwal pencairan yang ditentukan oleh pemerintah.
Secara keseluruhan, cara mendaftar bansos PKH adalah proses berjenjang yang dimulai dari pendataan mandiri, diverifikasi di tingkat komunitas (Musdes/Muskel), hingga penetapan oleh Dinas Sosial. Kesabaran dan kelengkapan administrasi adalah kunci utama dalam mengikuti program bantuan sosial ini.