Ilustrasi Ketepatan Waktu Salat
Sholat adalah tiang agama Islam yang wajib dilaksanakan tepat pada waktunya. Namun, dalam kehidupan sehari-hari, terkadang kita tidak dapat melaksanakan sholat fardhu karena alasan yang dibenarkan syariat, seperti tertidur, lupa, atau berada dalam kondisi darurat. Sholat yang terlewat ini disebut sholat qadha atau qodho. Salah satu sholat yang seringkali terlewat adalah Sholat Dzuhur. Memahami cara mengqodho sholat dzuhur adalah krusial bagi seorang Muslim untuk menjaga kewajibannya.
Hukum melaksanakan sholat qadha adalah wajib, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an, "Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisa: 103). Jika seseorang meninggalkan sholat Dzuhur karena alasan yang syar'i (seperti tidur atau lupa), ia wajib segera menggantinya (mengqodhonya) setelah ia sadar atau bangun. Tidak ada batasan waktu spesifik kapan qadha harus dilakukan, namun mayoritas ulama menganjurkan untuk segera melakukannya secepat mungkin.
Langkah terpenting dalam melaksanakan sholat qadha, termasuk Dzuhur, adalah melafalkan niat yang jelas. Niat ini membedakan antara sholat tunai (yang dilaksanakan pada waktunya) dengan sholat qadha. Untuk Sholat Dzuhur yang diqadha, niat harus secara eksplisit menyatakan bahwa sholat yang akan dilaksanakan adalah pengganti (qadha) sholat Dzuhur yang tertinggal.
Lafaz niat dalam bahasa Arab bisa bervariasi, namun inti maknanya harus mengandung unsur berikut: berniat karena Allah, melakukan sholat Dzuhur, dan statusnya adalah qadha.
Usholli fardhol Dhuhri arba'ata raka'atin qodho'an lillahi ta'ala.
Saya niat mengerjakan sholat fardhu Dzuhur empat rakaat karena qadha karena Allah Ta'ala.
Meskipun sunnah melafalkan niat dengan suara (terutama bagi yang belum terbiasa), yang paling utama adalah niat yang mantap tertanam di dalam hati saat memulai takbiratul ihram.
Secara teknis, tata cara pelaksanaan sholat qadha Dzuhur sama persis dengan sholat Dzuhur yang ditunaikan pada waktunya, baik dari segi bacaan, gerakan, maupun jumlah rakaatnya (yaitu 4 rakaat). Perbedaannya hanya terletak pada pelafalan niat.
Prioritas utama dalam mengqadha sholat adalah dilakukan sesegera mungkin setelah kita teringat atau bangun. Hal ini disebut tartib (berurutan) jika memungkinkan.
Jika Anda hanya meninggalkan satu sholat Dzuhur karena lupa atau ketiduran, Anda bisa langsung mengqodhonya kapan pun Anda ingat, selama waktu sholat berikutnya (Ashar) belum masuk. Jika waktu Ashar sudah tiba, maka Dzuhur diqadha terlebih dahulu sebelum melaksanakan Ashar.
Jika seseorang meninggalkan beberapa sholat wajib sekaligus (misalnya Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya'), urutan mengqadhanya harus mengikuti urutan waktu sholat tersebut terjadi (tartib shalat). Misalnya, jika ia bangun jam 10 malam dan baru ingat semua sholat hari itu belum dikerjakan, ia harus mengqadha Maghrib, Isya', Dzuhur, baru kemudian Ashar (jika waktu Ashar masih memungkinkan untuk diqadha bersamaan dengan Dzuhur). Namun, dalam praktiknya, ketika hanya fokus pada cara mengqodho sholat dzuhur yang terlewat tunggal, prioritas adalah melaksanakannya secepat mungkin.
Perlu ditegaskan bahwa qadha hanya berlaku bagi sholat yang ditinggalkan karena alasan yang dibenarkan syariat (lupa/tidur/darurat). Meninggalkan sholat dengan sengaja tanpa alasan yang kuat adalah dosa besar yang pelaksanaannya tetap harus diqadha, namun pelakunya wajib bertaubat sungguh-sungguh.
Secara ringkas, untuk mengqodho sholat Dzuhur, Anda harus memastikan niat yang jelas, melaksanakan 4 rakaat dengan tata cara yang sama persis seperti sholat Dzuhur biasa, dan segera melakukannya begitu teringat. Dengan demikian, kewajiban Anda kepada Allah SWT telah tertunaikan dengan sebaik-baiknya.