Salat lima waktu merupakan tiang agama dalam Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim. Pelaksanaan salat ini memiliki tata cara yang telah ditetapkan, termasuk bacaan-bacaan yang harus dibaca pada setiap rakaat. Secara umum, pada dua rakaat pertama salat (baik fardhu maupun sunnah), kita dianjurkan membaca Surah Al-Fatihah dilanjutkan dengan surah pendek dari Al-Qur'an.
Namun, bagaimana dengan rakaat ketiga dan keempat? Pertanyaan mengenai membaca surat pendek di rakaat ke-3 dan ke-4 ini sering muncul, terutama bagi mereka yang baru mempelajari tata cara salat secara lebih mendalam. Memahami aturan ini penting agar ibadah kita sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Kedudukan Rakaat Ketiga dan Keempat dalam Salat
Mayoritas ulama sepakat bahwa pada salat fardhu yang terdiri dari tiga atau empat rakaat, hanya dua rakaat pertama yang disunnahkan untuk membaca tambahan surat setelah Surah Al-Fatihah. Rakaat ketiga dan keempat, baik dalam salat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya, maupun Subuh, secara hukum dianjurkan untuk membaca Surah Al-Fatihah saja, tanpa diikuti dengan surat pendek lainnya.
Dalil utama yang mendasari hal ini adalah praktik Nabi Muhammad SAW. Terdapat riwayat yang sahih bahwa Rasulullah SAW hanya membaca Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat salatnya. Meskipun ada beberapa perbedaan pendapat minor di kalangan ulama mengenai kebolehan membaca surat pendek di rakaat tersebut, pandangan yang lebih kuat dan diikuti oleh mayoritas ulama adalah mengikuti sunnah Nabi dengan hanya membaca Al-Fatihah.
Mengapa Tidak Disunnahkan Membaca Surat Pendek Lagi?
Ada beberapa hikmah di balik ketentuan ini. Pertama, untuk membedakan antara rakaat pertama/kedua yang sering disebut sebagai rakaat 'bacaan' dan rakaat ketiga/keempat yang lebih mengutamakan kekhusyukan dan dzikir ringkas. Dalam rakaat terakhir, fokus utama adalah pada bacaan tasbih, tahmid, takbir, dan doa yang lebih pendek, terutama saat duduk tasyahud.
Kedua, ini juga memudahkan jamaah, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau hafalan. Dengan membatasi bacaan surat pendek pada dua rakaat pertama, diharapkan semua orang dapat melaksanakan salat dengan tenang dan tidak terburu-buru.
Lantas, Apa yang Dibaca pada Rakaat Ketiga dan Keempat?
Setelah membaca Surah Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat, seorang Muslim dianjurkan untuk membaca bacaan lain yang memiliki kedudukan sunnah, seperti:
- Membaca Al-Fatihah saja: Ini adalah praktik yang paling utama dan dianjurkan berdasarkan sunnah yang jelas.
- Membaca surat pendek secara samar-samar (jika salatnya jahr): Beberapa ulama memperbolehkan membaca surat pendek dengan suara sangat lirih, namun ini tidak menjadi kebiasaan Nabi SAW.
- Mengulang Al-Fatihah: Beberapa riwayat menyebutkan bahwa Nabi kadang membaca Al-Fatihah lagi di rakaat ketiga dan keempat, namun ini tidak menjadi praktik rutin.
Dalam kondisi normal, cukup membaca Al-Fatihah secara tartil (perlahan dan jelas) dan kemudian langsung ruku'. Tujuan dari rakaat akhir ini adalah untuk mendapatkan kesempurnaan salat dan mempersiapkan diri untuk duduk tasyahud dan berdoa.
Keutamaan Kekhusyukan
Meskipun membaca surat pendek di rakaat terakhir tidak disunnahkan secara kuat, keutamaan yang jauh lebih besar terletak pada kekhusyukan. Imam Ghazali dan ulama lainnya menekankan bahwa kekhusyukan (hadhirul qalb) jauh lebih penting daripada panjangnya bacaan. Jika dengan membaca surat pendek di rakaat ketiga atau keempat membuat seseorang kehilangan kekhusyukan, maka lebih baik mengikuti sunnah yang lebih ringan, yaitu hanya membaca Al-Fatihah.
Visualisasi fokus dalam ibadah
Kesimpulannya, mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW dalam salat adalah prioritas. Untuk rakaat ketiga dan keempat dalam salat fardhu, bacaan utama yang dianjurkan adalah Surah Al-Fatihah saja. Hal ini merupakan bagian dari kesempurnaan tata cara salat yang kita lakukan, semata-mata demi mencari keridhaan Allah SWT.