Salah satu masalah krusial dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia adalah temuan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) seseorang terdaftar sebagai penerima, namun pada kenyataannya, bantuan tersebut tidak pernah sampai ke tangan yang berhak. Fenomena "NIK terdaftar penerima bansos tapi tidak pernah menerima" ini seringkali menimbulkan keresahan, kebingungan, dan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat. Situasi ini tidak hanya merugikan individu yang seharusnya menjadi sasaran program pemerintah, tetapi juga menimbulkan keraguan publik terhadap akurasi dan transparansi pendataan sosial.
Ada beberapa kemungkinan penyebab utama mengapa hal ini bisa terjadi. Pertama, seringkali data penerima bersumber dari Basis Data Terpadu (BDT) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Meskipun telah diupayakan pemutakhiran, dinamika sosial ekonomi masyarakat bergerak cepat. Seseorang yang dulunya masuk kriteria miskin bisa saja kini sudah membaik (sehingga seharusnya tidak lagi menerima), atau sebaliknya, seseorang yang baru terjerumus dalam kemiskinan belum sempat terdata. Masalah utamanya muncul ketika terjadi kesalahan input data atau pemutakhiran yang tidak sinkron antara satu kementerian/lembaga dengan yang lain.
Ilustrasi: NIK terdaftar namun penerimaan tidak terjadi.
Ketika NIK seseorang sudah tertera dalam sistem sebagai penerima, namun bantuan tidak kunjung cair, pemeriksaan harus dilakukan pada rantai distribusi. Salah satu titik rawan adalah ketidaksesuaian rekening bank. Banyak bansos kini disalurkan melalui transfer bank. Jika data rekening yang tersimpan dalam sistem tidak aktif, salah ketik, atau berbeda dengan pemilik NIK (misalnya, rekening atas nama anggota keluarga lain yang sudah meninggal), dana tersebut akan gagal terkirim atau tertahan di institusi penyalur.
Selain itu, dalam kasus bansos yang disalurkan dalam bentuk barang atau tunai langsung, seringkali terjadi masalah di lapangan. Apakah penyaluran dilakukan per desa/kelurahan? Apakah ada daftar hadir yang ditandatangani? Jika proses pencairan di tingkat desa/kelurahan tidak terdokumentasi dengan baik atau bahkan terjadi pemotongan oleh oknum tertentu, ini bisa menjadi alasan kuat mengapa NIK terdaftar tetapi penerima tidak menerima uang atau barang tersebut.
Bagi masyarakat yang mendapati NIK mereka terdaftar tetapi tidak menerima haknya, langkah proaktif sangat diperlukan. Langkah pertama adalah melakukan pengecekan mandiri melalui portal resmi yang disediakan pemerintah untuk masing-masing jenis bansos (misalnya, cek bansos Kemensos atau melalui aplikasi resmi lainnya). Pastikan data NIK yang dimasukkan benar dan sesuai dengan data KTP elektronik.
Jika solusi di tingkat lokal tidak membuahkan hasil, eskalasi dapat dilakukan ke tingkat yang lebih tinggi. Hubungi layanan pengaduan resmi kementerian terkait. Penting untuk menyimpan semua bukti komunikasi, termasuk tanggal laporan, nama petugas yang ditemui, dan nomor tiket pengaduan. Transparansi data adalah kunci, dan setiap warga negara berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai status bantuan sosial yang seharusnya mereka terima.
Kasus NIK terdaftar tapi tidak menerima bansos adalah cerminan kompleksitas sistem administrasi sosial berskala besar. Meskipun niat pemerintah adalah membantu masyarakat miskin, celah teknis dan administratif seringkali menghambat distribusi yang efektif. Kesadaran dan ketelitian warga negara dalam memverifikasi data diri serta proaktif dalam melaporkan kendala menjadi benteng pertahanan terakhir untuk memastikan program kesejahteraan sosial berjalan sesuai tujuannya.