Mengenal Kedalaman Pemikiran Quraish Shihab

Simbol Pemikiran dan Ilmu Pengetahuan Islam Q.S.

Prof. Dr. M. Quraish Shihab, Lc., M.A., adalah salah satu cendekiawan Muslim terkemuka di Indonesia. Kiprahnya dalam dunia tafsir Al-Qur'an telah memberikan warna baru dan menyegarkan dalam diskursus keislaman kontemporer. Fokus utama dari pemikiran Quraish Shihab adalah upaya untuk mendekatkan teks suci Al-Qur'an dengan realitas kehidupan modern yang penuh dinamika.

Dekonstruksi Tafsir Tradisional Menuju Kontekstual

Salah satu ciri khas yang paling menonjol dari pandangan beliau adalah pendekatannya yang kontekstual. Quraish Shihab sangat menekankan bahwa Al-Qur'an diturunkan dalam konteks sosio-historis tertentu. Oleh karena itu, pemahaman ayat tidak boleh berhenti pada makna literalnya (tekstual), tetapi harus digali makna yang lebih dalam (kontekstual dan filosofis) agar relevan bagi pembaca di era kini. Beliau sering menggunakan metode tafsir tematik (maudhu’i) selain tafsir analitis (tahlili) yang lazim digunakan.

Pendekatan ini terlihat jelas dalam karyanya, terutama tafsir Al-Mishbah, di mana beliau berupaya menghilangkan dikotomi antara teks suci dan sains modern. Baginya, Al-Qur'an adalah petunjuk (huda) yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Ketika muncul perbedaan antara penafsiran lama dan temuan ilmiah terbaru, Quraish Shihab cenderung memilih interpretasi yang selaras dengan akal sehat dan bukti empiris, tanpa mengabaikan akar bahasa Arabnya.

Pluralisme dan Toleransi dalam Narasi Qur'ani

Isu pluralisme agama menjadi pilar penting dalam pemikiran Quraish Shihab. Ia adalah figur yang gigih menyuarakan Islam yang moderat, damai, dan terbuka. Berdasarkan penelusurannya mendalam terhadap ayat-ayat yang berbicara mengenai interaksi antarumat beragama, beliau menegaskan bahwa Al-Qur'an tidak pernah memerintahkan diskriminasi atau permusuhan terhadap non-Muslim selama mereka tidak memusuhi umat Islam. Ayat-ayat tentang toleransi sering diangkat untuk melawan interpretasi ekstremis yang cenderung eksklusif.

Menurutnya, konsep persaudaraan antarmanusia (ukhuwah insaniyyah) jauh lebih luas daripada sekadar persaudaraan seiman (ukhuwah islamiyyah). Pandangan inklusif ini menjadikan beliau sebagai jembatan dialogis, mengurangi ketegangan sosial, dan mempromosikan kehidupan berbangsa yang harmonis di tengah keragaman Indonesia.

Reinterpretasi Isu-Isu Kontemporer

Tidak hanya berhenti pada isu sosial dan teologis, pemikiran Quraish Shihab juga menyentuh ranah etika dan akhlak kontemporer. Dalam menghadapi tantangan zaman seperti globalisasi, konsumerisme, dan krisis moral, beliau mengajak umat Islam untuk kembali pada nilai-nilai inti Al-Qur'an, yaitu kejujuran (sidq), amanah, dan keadilan (qisth).

Contoh nyata adalah pandangannya tentang perempuan. Beliau gigih membela kesetaraan gender dengan menunjukkan bahwa ayat-ayat yang kerap disalahpahami untuk menindas perempuan sebenarnya mengandung semangat keadilan distributif yang menekankan peran timbal balik dalam rumah tangga dan masyarakat. Tafsirnya berusaha mengembalikan hak-hak perempuan sesuai semangat awal risalah Islam.

Kontribusi Terhadap Pendidikan Islam

Lebih dari sekadar penulis dan ulama, Quraish Shihab telah meletakkan fondasi penting dalam pendidikan Islam modern di Indonesia. Melalui lembaga pendidikan yang didirikannya, seperti Yayasan Pusat Studi Al-Qur'an (PSQ), beliau memastikan bahwa studi Al-Qur'an dilakukan secara ilmiah, mendalam, dan terbuka terhadap pembaruan. Beliau mengajarkan bahwa membaca Al-Qur'an adalah dialog berkelanjutan, bukan sekadar ritual pembacaan tanpa pemahaman.

Secara keseluruhan, pemikiran Quraish Shihab adalah perwujudan Islam yang tercerahkan (enlightened Islam). Ia menawarkan perspektif yang membebaskan umat dari kungkungan penafsiran kaku, mendorong sikap kritis yang konstruktif, dan menegaskan bahwa ajaran suci adalah sumber kebijaksanaan yang tak pernah lekang oleh waktu, asalkan dipahami dengan hati yang terbuka dan akal yang jernih.

🏠 Homepage