Dalam tradisi keagamaan Islam, membaca Surat Al-Fatihah merupakan amalan yang sangat dianjurkan, terutama ketika kita mendoakan kerabat, teman, atau sesama muslim yang telah berpulang ke rahmatullah. Surat Al-Fatihah, yang berarti "Pembukaan", adalah surat pertama dalam Al-Qur'an dan sering disebut sebagai "Ummul Kitab" atau induknya kitab suci. Keutamaan surat ini sangat besar, menjadikannya bacaan utama dalam setiap hajat, termasuk saat prosesi pemakaman atau ziarah kubur.
Mengirimkan pahala bacaan Al-Fatihah kepada orang yang meninggal adalah bentuk kasih sayang dan harapan agar almarhum/almarhumah mendapatkan rahmat dan ampunan dari Allah SWT. Meskipun terdapat sedikit perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai status pengiriman pahala secara langsung (disebut Ishaalul Tsawab), mayoritas ulama dari mazhab Syafi'i, Hambali, dan sebagian Maliki serta Hanafi membolehkan dan menganjurkan amalan ini sebagai bentuk doa dari yang hidup untuk yang telah tiada. Intinya adalah permohonan yang tulus kepada Allah, bukan sekadar ritual tanpa makna.
Al-Fatihah bukan sekadar rangkaian ayat; ia adalah doa yang mencakup pujian kepada Allah, pengakuan keesaan-Nya, dan permohonan petunjuk menuju jalan yang lurus. Ketika dibaca untuk orang yang meninggal, setiap ayatnya memohonkan rahmat ilahi bagi arwah yang dituju. Rasulullah SAW sendiri bersabda bahwa Al-Fatihah adalah penyembuh bagi segala penyakit, termasuk penyakit spiritual yang mungkin dihadapi seseorang di alam barzakh.
Membaca surat ini secara berulang-ulang dengan niat yang ikhlas diyakini dapat menjadi penerang kubur, penghapus dosa, dan penambah derajat bagi almarhum di sisi Allah. Keikhlasan niat dalam setiap huruf yang terucap jauh lebih penting daripada kuantitas bacaan semata.
Tidak ada tata cara yang baku dan kaku yang disyaratkan secara eksplisit dalam hadis shahih mengenai format pembacaan Al-Fatihah untuk orang meninggal. Namun, kebiasaan yang berkembang di masyarakat Muslim Indonesia umumnya mengikuti pola sederhana namun penuh khidmat.
Pertama, mulailah dengan membaca Ta'awudz (A'udzu billahi minas syaitonir rojim) dan Basmalah (Bismillahirrahmanirrahim) dengan penuh penghayatan. Setelah itu, bacalah Surat Al-Fatihah satu kali atau lebih (tiga kali, tujuh kali, atau bahkan sebelas kali, tergantung keyakinan lokal dan kebiasaan keluarga).
Setelah selesai membaca, niatkan pahalanya secara spesifik kepada almarhum. Anda bisa mengucapkan dalam hati atau sedikit dilirihkan, misalnya: "Ya Allah, aku hadiahkan pahala bacaan Al-Fatihah ini kepada [Nama Almarhum/Almarhumah], semoga Engkau berkenan mengampuni dosanya dan menempatkannya di surga-Mu." Setelah itu, dilanjutkan dengan doa-doa lain yang relevan, seperti membaca ayat-ayat pendek lainnya (misalnya Ayat Kursi) atau doa memohon ampunan.
Dalam konteks ziarah kubur, membaca Al-Fatihah diletakkan di antara bacaan-bacaan lain yang dianjurkan. Para peziarah biasanya membaca surat pendek, Ayat Kursi, Surat Yasin, dan tentunya Al-Fatihah. Tujuannya adalah menciptakan atmosfer spiritual yang kondusif, di mana kehadiran kita di samping makam adalah sebagai penghibur dan pendoa bagi yang telah mendahului kita.
Penting untuk diingat bahwa Al-Fatihah adalah fondasi utama. Kekuatan doa tidak terletak pada mediumnya (apakah itu Al-Fatihah atau surat lain), melainkan pada kedekatan hati pembaca dengan Sang Pencipta. Ketika hati terhubung dalam zikir dan doa saat membaca Al-Fatihah, energi spiritualnya akan sampai kepada ahli kubur melalui izin Allah SWT.
Oleh karena itu, ketika kita hendak mengirimkan pahala melalui Al-Fatihah, fokuskanlah diri pada makna ayat-ayat tersebut. Mintalah kepada Allah, bukan kepada mayitnya. Doa ini adalah jembatan kasih sayang dari dunia yang fana menuju keabadian. Melalui surat agung ini, kita berharap agar Allah meringankan segala kesulitan yang dihadapi oleh saudara seiman kita di alam barzakh, hingga hari kiamat tiba. Amin.