Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu pilar utama dalam program perlindungan sosial di Indonesia. Program ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial dengan memberikan bantuan tunai bersyarat kepada kelompok masyarakat yang paling rentan. Salah satu kelompok sasaran prioritas dalam PKH adalah lanjut usia (lansia). Keberadaan PKH bagi lansia bukan sekadar bantuan materi, tetapi juga menjadi jaminan adanya perhatian negara terhadap kesejahteraan kelompok yang selama ini dianggap kurang produktif secara ekonomi.
Populasi lansia seringkali menghadapi tantangan ganda: keterbatasan fisik untuk mencari nafkah dan peningkatan kebutuhan kesehatan yang signifikan. Bantuan PKH yang diterima secara berkala berperan krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga yang dikepalai oleh lansia atau yang memiliki anggota lansia yang bergantung. Bantuan ini dapat dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan bergizi dan biaya operasional sehari-hari, yang seringkali terabaikan akibat keterbatasan pendapatan.
Selain aspek pemenuhan kebutuhan dasar, PKH juga mendorong inklusi sosial. Lansia penerima bantuan umumnya terdaftar dalam basis data perlindungan sosial nasional, yang memudahkan akses mereka pada layanan publik lainnya, termasuk layanan kesehatan gratis atau subsidi. Keterlibatan dalam program pemerintah memastikan bahwa lansia tidak terpinggirkan dari arus pembangunan sosial dan ekonomi.
Untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran, terdapat kriteria ketat yang harus dipenuhi oleh keluarga yang memiliki komponen lansia. Secara umum, kriteria utama adalah masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau miskin sesuai data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Komponen lansia yang dihitung adalah yang berusia 60 tahun ke atas.
Mekanisme penyaluran dana PKH telah mengalami banyak perbaikan. Saat ini, penyaluran dana cenderung dilakukan secara bertahap dalam satu tahun, seringkali melalui rekening bank yang ditunjuk pemerintah. Hal ini meminimalisir potensi pemotongan atau pungutan liar, karena dana ditransfer langsung ke rekening penerima. Verifikasi data secara berkala juga dilakukan oleh dinas sosial setempat untuk memastikan data penerima selalu mutakhir.
Nilai komponen bantuan yang diterima oleh lansia biasanya lebih tinggi dibandingkan komponen anak usia sekolah atau balita. Ini mencerminkan pengakuan pemerintah atas tingginya kebutuhan hidup lansia, terutama terkait pemeliharaan kesehatan. Besaran komponen ini dapat berubah sesuai kebijakan fiskal pemerintah pusat, namun tujuannya tetap sama: memberikan daya beli tambahan yang substansial.
Meskipun program ini sangat bermanfaat, implementasinya di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama di daerah pedesaan. Salah satu kendala utama adalah literasi digital. Banyak lansia yang tidak memiliki rekening bank atau kesulitan mengakses ATM untuk mencairkan dana. Hal ini seringkali memaksa mereka bergantung pada anggota keluarga yang lebih muda atau perangkat desa untuk proses pencairan.
Selain itu, akurasi data kepemilikan aset dan pendapatan seringkali menjadi masalah. Dalam proses pemutakhiran data, ada kemungkinan terjadi kesalahan input yang menyebabkan lansia yang seharusnya berhak justru kehilangan bantuannya, atau sebaliknya, terdapat penerima yang secara ekonomi sudah membaik namun masih menerima bantuan karena lambatnya proses pemutakhiran data (degradasi).
Ke depan, fokus pemerintah diharapkan tidak hanya pada transfer tunai semata, tetapi juga mengintegrasikan PKH dengan program pemberdayaan lansia lainnya. Misalnya, pelatihan ringan yang disesuaikan dengan kemampuan fisik lansia atau penyediaan layanan kunjungan rutin oleh petugas kesejahteraan sosial. Tujuannya adalah menciptakan kemandirian parsial sekaligus memberikan pendampingan emosional. Dukungan berkelanjutan memastikan bahwa lansia di Indonesia dapat menikmati masa tua mereka dengan martabat dan rasa aman.
Penting bagi setiap keluarga yang memiliki anggota lansia untuk secara proaktif mengecek status kepesertaan mereka melalui aplikasi resmi atau kantor desa setempat. Keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan memastikan bahwa program bantuan sosial ini dapat memberikan dampak maksimal sesuai dengan amanat yang diemban.