Surah Al-Lahab, yang juga dikenal sebagai Surah Al-Masad, adalah salah satu surah pendek dalam Al-Qur'an yang memiliki kisah sangat spesifik terkait dengan salah satu figur paling gigih menentang dakwah Nabi Muhammad SAW, yaitu Abu Lahab. Surah ini terdiri dari lima ayat, dan fokus pembahasan kita kali ini adalah pada Surah Al-Lahab Ayat 4.
Ayat keempat ini memberikan gambaran jelas mengenai konsekuensi kekafiran dan penolakan terhadap kebenaran, khususnya yang dilakukan oleh Abu Lahab dan istrinya.
Ayat pertama hingga ketiga Surah Al-Lahab telah menjelaskan nasib buruk Abu Lahab. Ayat keempat ini secara spesifik menyebutkan mitranya dalam permusuhan tersebut, yaitu istrinya yang bernama Arwa binti Harb, saudara perempuan Abu Sufyan.
Siapakah "Pembawa Kayu Bakar" (Ḥammālat al-Ḥaṭab)?
Frasa ini mengandung makna kiasan yang mendalam. Secara harfiah, ḥammālat al-ḥaṭab berarti wanita yang memanggul kayu bakar. Namun, dalam konteks tafsir, ada beberapa pandangan mengenai makna di balik julukan ini:
Sebagian besar mufasir berpendapat bahwa istri Abu Lahab benar-benar melakukan tindakan tersebut. Ia dikenal sering menyebarkan duri dan kayu bakar di jalan yang biasa dilalui Rasulullah SAW untuk menyakiti dan menghalangi dakwah beliau. Tindakan ini adalah representasi konkret dari usahanya menyebarkan kebencian dan permusuhan (seolah-olah ia menyebar kayu bakar untuk menyalakan api fitnah).
Makna yang lebih mendalam adalah bahwa ia adalah penyebar fitnah, perkataan kotor, dan hasutan. Kayu bakar adalah metafora untuk bahan bakar yang digunakan untuk menyalakan api. Dalam hal ini, api yang dimaksud adalah api permusuhan, kebencian, dan permusuhan terhadap Islam dan Rasulullah SAW. Ia secara aktif berusaha memperkeruh suasana dan memperkuat kebencian orang-orang Quraisy terhadap Nabi Muhammad.
Ayat ini menegaskan bahwa permusuhan terhadap Islam bukan hanya datang dari laki-laki terkemuka seperti Abu Lahab, tetapi juga dukungan aktif dari keluarganya sendiri. Ini menunjukkan betapa dalamnya akar penolakan yang ditanamkan oleh keluarga Abu Lahab.
Ayat keempat ini berfungsi sebagai jembatan menuju ayat kelima, ayat penutup Surah Al-Lahab, di mana Allah SWT menjelaskan hukuman yang akan diterima oleh istri Abu Lahab:
{"Fi 'alahā hablum min masad"} — "Di lehernya ada tali tambang dari sabut (yang dibakar)."
Jika di ayat keempat ia digambarkan sebagai "pembawa kayu bakar," maka di ayat kelima Allah membalas perbuatannya tersebut dengan hukuman yang sangat spesifik. Ia yang terbiasa memanggul kayu bakar di dunia untuk menyakiti Rasul, kelak akan dipanggul tali tambang dari sabut (bahan yang mudah terbakar) di lehernya sebagai azab di akhirat.
Ini adalah pola al-jaza' min jins al-'amal (balasan sesuai dengan jenis perbuatan), sebuah prinsip keadilan ilahi yang sangat ditekankan dalam Al-Qur'an. Hinaan dan perbuatan jahatnya di dunia dibalas dengan siksaan yang setimpal di akhirat, memperkuat peringatan keras yang disampaikan oleh Surah Al-Lahab secara keseluruhan.
Meskipun ayat ini berbicara tentang dua individu spesifik pada masa kenabian, pelajarannya universal dan abadi:
Memahami Surah Al-Lahab ayat 4 memberikan kita perspektif mendalam mengenai konsekuensi kekerasan kepala dan penolakan terhadap risalah kenabian. Ini adalah pengingat bahwa perlawanan aktif terhadap tauhid memiliki konsekuensi yang spesifik dan mengerikan.
Melalui ayat ini, kita belajar untuk menjauhi segala bentuk fitnah dan kebencian, serta selalu menjaga lisan dan perbuatan agar tidak menjadi "pembawa kayu bakar" yang justru mempersiapkan bahan bakar bagi api siksa di Hari Pembalasan.