Surah Al-Fatihah adalah ummul kitab, induk dari semua kitab dan merupakan rukun shalat yang wajib dibaca. Setelah membaca surah pembuka ini, seorang Muslim kemudian diperintahkan untuk melanjutkan bacaannya dengan surah lain dari Al-Qur'an. Tata cara dan urutan pembacaan surah setelah Al-Fatihah ini merupakan bagian penting dari tata cara shalat yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Mengapa Harus Membaca Surah Tambahan?
Pembacaan surah setelah Al-Fatihah ini dianjurkan secara spesifik pada dua rakaat pertama shalat, baik shalat wajib maupun sunnah. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an, "Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an." (QS. Al-Muzzammil: 20). Kegiatan ini tidak hanya menyempurnakan bacaan shalat tetapi juga menambah kedalaman spiritual dan perenungan terhadap ayat-ayat Allah.
Dalam mazhab Syafi'i, membaca surah setelah Al-Fatihah pada rakaat pertama dan kedua hukumnya adalah sunnah muakkad (sunnah yang sangat ditekankan). Sementara itu, pada rakaat ketiga dan keempat shalat yang memiliki empat rakaat (seperti Dzuhur, Ashar, Isya), dianjurkan untuk membaca surah Al-Fatihah saja tanpa tambahan surah lain, meskipun ada pendapat lain yang membolehkan.
Urutan Standar Surah Setelah Al-Fatihah
Meskipun kebebasan memilih surah sangat luas, umat Islam umumnya mengikuti tertib (urutan) mushaf Al-Qur'an ketika membaca surah tambahan ini. Urutan ini mencerminkan susunan baku yang telah dibukukan sejak masa sahabat. Para imam dan makmum cenderung memilih surah yang berdekatan secara tematik atau berdasarkan panjangnya ayat.
Secara umum, urutan pembacaan surah mengikuti nomor urut mushaf, dimulai dari surah ke-2, yaitu Al-Baqarah, dan seterusnya. Namun, dalam praktik sehari-hari, panjang surah yang dibaca akan disesuaikan dengan jenis shalat dan kondisi waktu.
Contoh Umum Pembacaan Berdasarkan Rakaat:
- Rakaat Pertama: Seringkali dibaca surah yang relatif panjang untuk memaksimalkan kekhusyukan, misalnya dari awal surah Al-Baqarah, Ali 'Imran, atau An-Nisa.
- Rakaat Kedua: Surah yang dibaca idealnya memiliki panjang yang sama atau sedikit lebih pendek dari rakaat pertama. Imam sering memilih surah yang berurutan setelah surah di rakaat pertama.
- Rakaat Ketiga dan Keempat (Shalat Empat Rakaat): Mayoritas ulama menyarankan untuk hanya membaca Surah Al-Fatihah saja tanpa tambahan surah.
Praktik yang Sering Dilakukan dalam Shalat Berjamaah
Dalam konteks shalat berjamaah, pilihan surah biasanya dipengaruhi oleh kebiasaan imam. Imam seringkali memilih surah-surah pendek di rakaat akhir shalat Dzuhur dan Ashar, sementara pada Maghrib dan Isya, panjang surah yang dibaca bervariasi.
Surah-surah yang paling sering dibaca setelah Al-Fatihah, terutama pada shalat yang dilakukan tanpa mengacu pada urutan panjang, meliputi:
- Surah Al-Kafirun: Sering dibaca pada rakaat terakhir shalat Witir atau shalat fardhu.
- Surah Al-Ikhlas: Disunnahkan dibaca bersama Al-Kafirun dalam shalat tertentu, dan setara sepertiga Al-Qur'an.
- Surah An-Nasr dan Al-Falaq/An-Nas: Pilihan umum lainnya untuk menjaga keringkasan bacaan.
Inti dari pembacaan surah setelah Al-Fatihah adalah untuk mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW dan mencari keridhaan Allah. Meskipun urutan mushaf adalah panduan utama, fleksibilitas dalam memilih surah, selama masih dalam rangkaian Al-Qur'an, memberikan kemudahan bagi setiap Muslim untuk menjaga kualitas ibadahnya. Yang terpenting adalah kekhusyukan dan pemahaman terhadap ayat-ayat yang dibacakan.