Ilustrasi penurunan wahyu ilahi
Surat Al-Fatihah, yang berarti "Pembukaan," adalah jantung dari Al-Qur'an dan merupakan surat pertama yang diturunkan secara utuh kepada Nabi Muhammad SAW. Pertanyaan mengenai tempat turunnya surat Al-Fatihah membawa kita pada pemahaman mendalam tentang sejarah awal risalah Islam. Berbeda dengan ayat-ayat lain yang turun bertahap sesuai konteks permasalahan (asbabun nuzul), Al-Fatihah memiliki status istimewa.
Mayoritas ulama tafsir dan ahli sirah sepakat bahwa Al-Fatihah diturunkan di Mekkah Al-Mukarramah. Penurunan ini merupakan bagian dari wahyu awal yang diterima Nabi Muhammad SAW. Beberapa riwayat menyebutkan bahwa surat ini adalah salah satu wahyu yang paling awal diterima, bahkan sebelum perintah shalat difardhukan secara penuh seperti yang kita kenal sekarang.
Meskipun diturunkan di Mekkah, momen penegasan dan penetapan kewajiban membacanya dalam shalat terjadi pada peristiwa besar, yaitu Isra' Mi'raj. Isra' Mi'raj adalah perjalanan malam Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, kemudian naik ke Sidratul Muntaha. Pada peristiwa inilah, Allah SWT mewajibkan umat Islam melaksanakan shalat lima waktu.
Para ulama menjelaskan bahwa dalam setiap rakaat shalat, seorang Muslim diwajibkan membaca Al-Fatihah. Ini menunjukkan bahwa meskipun waktu penurunan awalnya adalah di Mekkah, fungsi dan penetapannya sebagai rukun shalat yang tak terpisahkan terjadi saat kewajiban shalat difardhukan. Oleh karena itu, ketika membahas tempat turunnya surat Al-Fatihah, fokus utama mengarah pada periode awal kenabian di Mekkah.
Penurunan surat pembuka ini di awal dakwah memiliki hikmah yang sangat besar. Surat Al-Fatihah berfungsi sebagai pondasi tauhid dan pengenalan karakter Allah SWT kepada manusia. Lima ayat pertamanya adalah pujian, pengakuan keesaan, dan penyerahan diri kepada Allah (Ar-Rahman, Ar-Rahim, Maliki Yaumiddin). Ayat keenam dan ketujuh adalah permohonan petunjuk.
Di tengah masyarakat yang masih bingung akan konsep ketuhanan, Al-Fatihah hadir sebagai ringkasan padat mengenai hakikat ibadah dan hubungan hamba dengan Sang Pencipta. Ayat-ayat ini mempersiapkan jiwa mukmin untuk menerima ajaran-ajaran selanjutnya. Ia adalah "tujuh ayat yang diulang-ulang" (As-Sab'ul Matsani), yang menunjukkan universalitas dan pentingnya pengulangan dalam setiap ritual ibadah harian.
Meskipun kesimpulan umum merujuk pada Mekkah, ada beberapa pandangan yang mengaitkan penurunan beberapa bagian atau penegasan kembali surat ini dengan periode Madinah, terutama terkait dengan aturan shalat. Namun, pandangan yang lebih kuat menegaskan bahwa substansi Al-Fatihah adalah wahyu Makkiyyah.
Beberapa riwayat menyebutkan bahwa Al-Fatihah juga turun dua kali; sekali di Mekkah (sebagai wahyu awal) dan sekali lagi di Madinah (sebagai penegasan hukum pelaksanaan shalat). Namun, ini sering diartikan sebagai penegasan ulang dan penetapan rukun, bukan penurunan ayat secara keseluruhan untuk pertama kalinya. Fakta bahwa surat ini disebut sebagai "Ummul Kitab" (Induk Al-Kitab) semakin memperkuat statusnya sebagai wahyu fundamental yang mendahului banyak hukum lainnya.
Secara ringkas dan berdasarkan konsensus besar para mufassir, tempat turunnya surat Al-Fatihah adalah di Mekkah Al-Mukarramah, menjadikannya salah satu penanda utama awal mula risalah Islam disampaikan kepada Rasulullah SAW. Keagungannya tidak hanya terletak pada tempat turunnya, tetapi pada kontennya yang merupakan esensi seluruh ajaran Islam, sebuah mukadimah sempurna sebelum masuk ke ayat-ayat Al-Qur'an yang lebih rinci. Memahami tempat turunnya membantu kita mengapresiasi bagaimana Allah mempersiapkan umat Islam dengan pondasi spiritual yang kokoh sejak dini.