S Ibadah Ilustrasi Rukun Shalat

Panduan Lengkap Bacaan Iqomah Khusus untuk Perempuan

Iqomah adalah seruan kedua setelah adzan yang menandakan bahwa salat berjamaah akan segera dimulai. Meskipun hukumnya sunnah muakkad (sangat dianjurkan), bagi jamaah pria, iqomah dikumandangkan oleh muadzin. Namun, bagaimana jika salat dilaksanakan di rumah atau dalam kondisi tertentu di mana perempuan menjadi imam atau pemimpin jamaah? Artikel ini akan membahas secara spesifik mengenai bacaan iqomah yang tepat untuk perempuan, baik saat sendirian maupun memimpin jamaah wanita lainnya.

Apa Itu Iqomah dan Mengapa Penting?

Iqomah (الإقامة) secara bahasa berarti menetapkan atau menegakkan. Dalam konteks ibadah, iqomah adalah ucapan yang dilafalkan tepat sebelum salat fardhu dimulai. Tujuannya adalah memberitahukan makmum (orang yang mengikuti salat) bahwa salat akan segera ditegakkan. Lafal iqomah pada dasarnya sama untuk pria dan wanita, namun konteks pelaksanaannya bisa berbeda.

Perbedaan utama antara adzan dan iqomah adalah:

Bacaan Iqomah (Lafal yang Dibaca)

Lafal iqomah terdiri dari lafal-lafal berikut yang diulang sesuai jumlah tertentu:

اللّٰهُ أَكْبَرُ، اللّٰهُ أَكْبَرُ
(Allah Maha Besar, Allah Maha Besar)
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّٰهُ
(Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah)
أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ ٱللَّٰهِ
(Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah)
حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ
(Marilah menuju salat)
حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ
(Marilah menuju kemenangan/keberuntungan)
قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ، قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ
(Sesungguhnya salat telah didirikan, Sesungguhnya salat telah didirikan)
اللّٰهُ أَكْبَرُ، اللّٰهُ أَكْبَرُ
(Allah Maha Besar, Allah Maha Besar)
لَا إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّٰهُ
(Tiada Tuhan selain Allah)

Pelaksanaan Iqomah untuk Perempuan

Dalam Islam, syariat mengizinkan perempuan melaksanakan salat berjamaah di rumah, terutama jika tidak ada masjiddiyah atau kondisi yang mengharuskan mereka berkumpul di masjid. Ketika perempuan salat berjamaah di rumah, seringkali salah satu dari mereka bertindak sebagai imamah (imam wanita) dan yang lainnya menjadi makmumah (makmum wanita).

1. Perempuan Sendirian (Munfarid)

Jika seorang perempuan salat sendirian (munfarid), maka ia tidak perlu membaca adzan maupun iqomah. Salatnya sah tanpa kedua seruan tersebut. Namun, jika ia ingin mengamalkan sunnah, ia boleh melafalkannya dalam hati atau tanpa suara keras, sebagaimana para ulama menganjurkan bagi orang yang salat sendirian.

2. Perempuan Sebagai Imamah (Memimpin Jamaah Wanita)

Jika seorang perempuan memimpin sekelompok perempuan lain dalam salat berjamaah di rumah, statusnya adalah sebagai imamah. Dalam madzhab Syafi'i dan mayoritas ulama, **hukum iqomah bagi jamaah perempuan yang dipimpin oleh imamah wanita adalah sunnah**, sama halnya seperti jamaah laki-laki. Oleh karena itu, imamah (atau salah satu jamaah atas izin imamah) dianjurkan untuk melafalkan iqomah.

Catatan Penting: Lafal iqomah yang diucapkan oleh perempuan tidak berbeda sama sekali dengan lafal yang diucapkan oleh laki-laki. Tidak ada kekhususan lafal iqomah berdasarkan jenis kelamin. Perbedaan hanya muncul pada tata cara pelaksanaan salat itu sendiri (misalnya posisi imamah yang berada di tengah-tengah makmumah).

Tata Cara Iqomah yang Dianjurkan

Meskipun tujuannya sama, terdapat beberapa perbedaan sunnah dalam melafalkan iqomah:

  1. Dilafalkan dengan Suara Perlahan: Berbeda dengan adzan yang dikeraskan, iqomah dilafalkan dengan suara yang lebih pelan dan lebih cepat. Tujuannya hanya sekadar memberitahu jamaah yang sudah hadir di tempat salat.
  2. Tidak Dianjurkan Menoleh: Saat melafalkan iqomah, disunnahkan bagi muadzin/yang iqomah untuk tidak menoleh ke kanan dan ke kiri (berbeda dengan adzan).
  3. Setelah Iqomah, Langsung Salat: Setelah selesai lafal terakhir ("Lā ilāha illallāh"), jamaah harus segera bersiap dan memulai takbiratul ihram salat. Tidak ada jeda yang terlalu panjang.

Bagi para muslimah yang rutin mengadakan salat berjamaah di rumah, memahami dan mengamalkan sunnah iqomah ini akan menyempurnakan ibadah kolektif tersebut. Meskipun terkadang terasa asing karena jarang terdengar di rumah, iqomah tetap menjadi penanda penting bahwa shalat akan segera ditegakkan.

Intinya, bacaan iqomah perempuan sama persis dengan bacaan iqomah laki-laki. Yang membedakan hanyalah konteks pelaksanaannya, di mana pada jamaah wanita di rumah, iqomah bersifat sunnah bagi pemimpin jamaah wanita tersebut.

🏠 Homepage