Sholat merupakan rukun Islam kedua dan ibadah wajib bagi setiap Muslim. Berbagai mazhab dan organisasi Islam memiliki panduan pelaksanaan sholat yang sedikit berbeda dalam hal praktik, terutama terkait bacaan dan gerakan tertentu. Di Indonesia, Muhammadiyah adalah salah satu organisasi Islam terbesar yang memiliki panduan sholat yang khas, yang bersumber dari ijtihad berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah, berbeda dengan beberapa tata cara yang umum dianut oleh mazhab Syafi'i yang sering diadopsi dalam tradisi Nahdlatul Ulama (NU).
Perbedaan utama dalam tata cara sholat Muhammadiyah seringkali terletak pada bacaan setelah Al-Fatihah (yaitu Qunut Subuh) dan bacaan tasyahud akhir. Muhammadiyah menganjurkan untuk tidak membaca doa qunut pada sholat Subuh dan membaca bacaan tasyahud akhir yang ringkas. Berikut adalah ringkasan bacaan utama dalam sholat sesuai dengan tuntunan Muhammadiyah.
Setelah mengambil wudhu dan menutup aurat, seorang Muslim menghadap kiblat dan mengucapkan niat sholat dalam hati. Kemudian mengangkat kedua tangan sejajar telinga sambil mengucapkan Takbiratul Ihram:
(Allah Maha Besar)
Setelah Takbiratul Ihram, sebelum membaca Al-Fatihah, dianjurkan membaca doa iftitah. Muhammadiyah cenderung menggunakan versi doa iftitah yang lebih ringkas, meskipun doa iftitah yang panjang juga diperbolehkan. Salah satu yang sering dibaca adalah:
(Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara Timur dan Barat. Ya Allah, sucikanlah aku dari dosa-dosaku sebagaimana dibersihkannya pakaian putih dari kotoran. Ya Allah, bersihkanlah aku dari dosa-dosaku dengan air, salju, dan embun).
Setelah membaca Surat Al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surat pendek dari Al-Qur'an. Dalam sholat jahriyah (Maghrib, Isya, Subuh), bacaan ini diucapkan dengan suara keras, sementara dalam sholat sirriyah (Dzuhur dan Ashar), dibaca pelan.
Bacaan tasbih saat rukuk dan sujud adalah sama, yaitu:
(Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung)
Saat sujud, bacaannya adalah:
(Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi)
Ini adalah salah satu titik perbedaan yang paling dikenal. Menurut panduan Muhammadiyah, doa qunut tidak diajarkan dan tidak disunnahkan untuk dibaca pada sholat Subuh, baik pada rakaat kedua setelah i'tidal maupun pada sholat lainnya. Pendapat ini didasarkan pada interpretasi hadits yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW meninggalkan doa qunut dalam banyak kesempatan.
Pada duduk tasyahud akhir (sebelum salam), bacaan yang dianjurkan oleh Muhammadiyah adalah versi yang lebih ringkas, yaitu hanya membaca:
(Segala penghormatan, keberkahan, dan kebaikan hanyalah milik Allah. Semoga salam sejahtera, rahmat Allah, dan berkah-Nya tercurah kepadamu wahai Nabi. Semoga salam sejahtera tercurah kepada kami dan hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.)
Setelah bacaan tasyahud di atas, tidak dilanjutkan dengan doa tambahan seperti doa ibrahimiyah, melainkan langsung diakhiri dengan salam ke kanan dan ke kiri.
Setelah tasyahud akhir dan shalawat (jika menggunakannya), ditutup dengan salam.
(Semoga keselamatan dan rahmat Allah tercurah kepada kalian)
Proses ini diulang untuk salam kedua ke arah kiri.
Penting untuk dicatat bahwa meskipun terdapat perbedaan dalam tata cara pelaksanaannya, seluruh umat Islam menyepakati bahwa sholat adalah tiang agama. Panduan Muhammadiyah ini didasarkan pada hasil ijtihad kolektif yang bertujuan untuk membersihkan praktik keagamaan dari unsur-unsur yang dianggap tidak sesuai dengan tuntunan otentik, khususnya dalam hal bacaan doa Qunut dan Tasyahud Akhir. Bagi jamaah yang mengikuti tarjih (putusan tarjih) Muhammadiyah, mengikuti tata cara ini merupakan bentuk ketaatan terhadap metodologi keilmuan organisasi tersebut.