Salat adalah tiang agama, dan setiap gerakan serta bacaan di dalamnya memiliki kedudukan mulia di sisi Allah SWT. Setelah menyelesaikan salam penutup dari salat fardhu, seorang muslim dianjurkan untuk berdzikir dan berdo'a. Salah satu amalan sunnah yang sangat ditekankan dan memiliki keutamaan besar adalah membaca Surah Al-Fatihah sebanyak tujuh kali.
Meskipun Al-Fatihah wajib dibaca dalam setiap rakaat salat, pengulangan tujuh kali setelah salam membawa dimensi spiritual dan janji perlindungan yang berbeda. Amalan ini seringkali terlewatkan di tengah kesibukan berdzikir lainnya, padahal ia merupakan kunci pembuka pintu rahmat dan benteng dari berbagai gangguan.
Surah Al-Fatihah dikenal sebagai Ummul Kitab (Induk Al-Qur'an) atau As-Sab’ul Matsani (Tujuh Ayat yang Diulang-ulang). Keistimewaannya terletak pada kemampuannya merangkum seluruh ajaran tauhid, pujian kepada Allah, permohonan petunjuk, dan penetapan janji ganjaran bagi yang taat. Dengan mengulanginya tujuh kali, seorang hamba menegaskan kembali inti keimanannya secara berkesinambungan.
Terdapat sebuah hadis yang memberikan landasan kuat mengenai keutamaan amalan ini, meskipun para ulama berbeda pendapat mengenai tingkat keshahihannya, namun maknanya tetap dianjurkan sebagai bentuk ketekunan dalam ibadah. Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Apabila selesai dari salat yang di dalamnya tidak ada bacaan tasyahud (seperti sholat sunnah tertentu, namun makna umum dikaitkan dengan setelah salam), maka bacalah Al-Fatihah dan tiga kali Qulhuwallahu Ahad." Dalam konteks setelah salat fardhu, pengulangan tujuh kali seringkali merujuk pada hadis lain yang menekankan perlindungan.
Mengapa harus tujuh kali? Angka tujuh dalam Islam seringkali memiliki makna kesempurnaan atau kelengkapan, seperti tujuh lapis langit dan bumi. Dalam konteks perlindungan setelah salat, pengulangan tujuh kali ini dikaitkan erat dengan penolakan bala dan pemenuhan hajat.
Salah satu riwayat yang masyhur menyebutkan bahwa membaca Al-Fatihah sebanyak tujuh kali setelah salat wajib akan mendatangkan manfaat luar biasa, termasuk:
Tata cara pelaksanaannya relatif sederhana namun membutuhkan kekhusyukan. Setelah mengucapkan salam terakhir (kanan dan kiri) dalam salat fardhu, seorang Muslim tidak langsung bangkit atau berbicara. Ia tetap duduk dalam posisi tawarruk (jika memungkinkan) atau posisi duduk setelah tahiyat akhir, kemudian membaca Surah Al-Fatihah secara penuh sebanyak tujuh kali berturut-turut.
Penting untuk dipahami bahwa pengulangan ini adalah amalan sunnah ba'da (setelah) salat, berbeda dengan bacaan yang wajib di dalam salat itu sendiri. Keutamaan tersebut hanya dapat diraih dengan keyakinan penuh (yaqin) bahwa setiap pengulangan membawa rahmat dan keberkahan yang dijanjikan.
Menjadikan pembacaan Al-Fatihah 7x sebagai rutinitas setelah salat lima waktu akan membentuk benteng ketenangan batin. Di tengah hiruk pikuk kehidupan modern, komitmen pada amalan kecil namun padat faedah ini akan menjadi pembeda antara spiritualitas yang dangkal dan kedekatan yang mendalam dengan Sang Pencipta. Ini adalah cara termudah untuk memastikan bahwa setiap salat kita ditutup dengan penegasan utama atas keesaan Allah dan permohonan petunjuk-Nya yang abadi.