Panduan Shalat Rawatib: Mendekatkan Diri Kepada Allah

Shalat adalah tiang agama Islam. Selain lima waktu shalat fardhu yang wajib dilaksanakan, seorang Muslim dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah sebagai pelengkap dan penyempurna ibadah. Salah satu sunnah yang sangat ditekankan oleh Rasulullah ﷺ adalah shalat rawatib.

Shalat rawatib adalah shalat sunnah rawatib (yang mengiringi) yang dikerjakan sebelum atau sesudah shalat fardhu. Pelaksanaannya secara rutin menjadi jalan untuk mendapatkan tambahan pahala dan kedekatan dengan Allah SWT, serta menambal kekurangan yang mungkin terjadi pada shalat wajib kita.

Ikon Shalat dan Bulan Sabit

Kedudukan dan Keutamaan Shalat Rawatib

Shalat rawatib sering disebut sebagai "sunnah muakkadah" (sunnah yang sangat dianjurkan). Rasulullah ﷺ sangat rutin melaksanakannya, bahkan ketika sedang dalam perjalanan. Keutamaan shalat rawatib sangat besar, di antaranya adalah:

Jenis dan Jumlah Rakaat Shalat Rawatib

Shalat rawatib terbagi menjadi dua jenis utama berdasarkan kedudukannya terhadap shalat fardhu, yaitu qabliyah (sebelum) dan ba'diyah (sesudah).

1. Rawatib Qabliyah (Sebelum Shalat Fardhu)

Rawatib qabliyah dikerjakan sebelum melaksanakan shalat wajib. Jumlah rakaat untuk rawatib qabliyah adalah sebagai berikut:

2. Rawatib Ba'diyah (Sesudah Shalat Fardhu)

Rawatib ba'diyah dikerjakan setelah selesai melaksanakan shalat wajib. Berikut adalah jumlah rakaatnya:

Total Rakaat dalam Sehari Semalam

Jika digabungkan, total shalat rawatib yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) adalah 10 rakaat atau 12 rakaat jika mengikuti pendapat yang menganjurkan 4 rakaat sebelum Dzuhur dan 4 rakaat sesudah Dzuhur.

Total 12 rakaat adalah jumlah yang paling sering dirujuk dalam hadits yang menjanjikan rumah di surga. Praktik ini menunjukkan komitmen seorang Muslim untuk selalu terhubung dengan Allah di sela-sela kesibukan duniawi.

Tata Cara Pelaksanaan

Secara umum, tata cara pelaksanaan shalat rawatib sama dengan shalat sunnah lainnya. Niat dilakukan di hati sesuai dengan shalat yang akan dilaksanakan (misalnya, niat shalat sunnah qabliyah Dzuhur 2 rakaat). Setiap dua rakaat diakhiri dengan salam.

Niat: Dilafalkan dalam hati, tidak perlu dikeraskan. Contoh: "Usholli sunnatan qabliyyata dzuhri rak'ataini lillahi ta'ala."

Rakaat: Shalat rawatib umumnya dikerjakan dua rakaat salam, dua rakaat salam, kecuali shalat rawatib Dzuhur dan Ashar yang terkadang dikerjakan empat rakaat tanpa salam (disambung).

Waktu Pelaksanaan: Waktu shalat rawatib terikat langsung dengan waktu shalat fardhu yang mengiringinya. Shalat qabliyah dilakukan setelah adzan dan sebelum iqamah, sementara shalat ba'diyah dilakukan setelah salam shalat fardhu berakhir.

Penutup

Meskipun shalat rawatib bukan kewajiban mutlak seperti shalat fardhu, konsistensi dalam melaksanakannya adalah cerminan kecintaan dan kerinduan seorang hamba kepada Rabb-nya. Dengan menjaga shalat rawatib, seorang Muslim tidak hanya menyempurnakan ibadahnya tetapi juga mempersiapkan bekal terbaik untuk kehidupan akhirat.

Mari kita jadikan shalat rawatib sebagai kebiasaan yang manis dalam rutinitas harian kita, sebagai jembatan menuju surga-Nya.

🏠 Homepage