Waktu Dzuhur merupakan salah satu dari lima waktu salat wajib harian dalam ajaran Islam. Salat Dzuhur dikerjakan setelah matahari tergelincir dari titik puncaknya di langit (zenith) hingga bayangan benda menjadi sama panjang dengan benda itu sendiri, sebelum masuknya waktu Ashar. Memahami patokan waktu ini sangat krusial bagi umat Muslim karena ketepatan waktu adalah syarat utama diterimanya ibadah salat.
Secara harfiah, kata "Dzuhur" (الظهر) berarti 'siang' atau 'matahari tergelincir'. Waktu ini menandai tengah hari, periode ketika intensitas panas matahari mencapai puncaknya. Batasan waktu Dzuhur ditentukan oleh dua momen kunci astronomis yang mudah diamati.
Momen pertama adalah awal waktu Dzuhur, yaitu ketika matahari telah bergeser sedikit dari titik kulminasi (zenith) ke arah barat. Pada titik kulminasi, suatu benda tidak menghasilkan bayangan yang terlihat (atau bayangannya sangat pendek dan berada tepat di bawah benda tersebut). Begitu matahari mulai condong, bayangan akan mulai terbentuk kembali, dan saat itulah waktu Dzuhur telah tiba.
Adapun batas akhir waktu Dzuhur adalah ketika waktu Salat Ashar dimulai. Waktu Ashar dimulai ketika panjang bayangan suatu benda telah bertambah menjadi sama dengan tinggi benda itu sendiri (menurut pandangan Imam Abu Hanifah) atau dua kali lipat tinggi benda (menurut pandangan mayoritas ulama, termasuk Imam Syafi'i). Perbedaan pandangan ini sering menjadi dasar variasi jadwal salat antar mazhab, meskipun prinsip dasarnya sama: Dzuhur berakhir saat Ashar dimulai.
Salat Dzuhur memiliki kedudukan penting karena merupakan salat tengah hari. Dalam kondisi apapun, seorang Muslim diwajibkan menunaikannya. Dalam konteks mobilitas tinggi masyarakat modern, di mana jadwal sering kali padat, waktu Dzuhur sering kali menjadi titik istirahat atau jeda yang disengaja untuk menjalankan kewajiban ini.
Waktu Dzuhur tidaklah konstan; ia bergeser setiap hari dan berbeda antar wilayah. Perbedaan ini disebabkan oleh beberapa faktor geografis dan astronomis:
Karena kompleksitas perhitungannya yang melibatkan data astronomi real-time, umat Islam saat ini sangat bergantung pada jadwal waktu salat yang telah diformulasikan oleh lembaga observasi resmi. Jadwal ini dibuat berdasarkan rumus perhitungan yang akurat untuk lokasi spesifik. Memeriksa jadwal Dzuhur secara rutin, terutama saat melakukan perjalanan, sangat dianjurkan untuk memastikan salat tetap dilaksanakan dalam bingkai waktunya yang sah.
Intinya, waktu Dzuhur adalah momen transisi antara waktu sebelum puncak siang dan awal waktu Ashar. Penguasaan atas waktu ini adalah fondasi dari kedisiplinan spiritual seorang Muslim dalam menjalani ibadah hariannya.